Dapur Rutan Kudus Terima Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga

oleh -1,724 kali dibaca
Foto: Dokumentasi Rutan Kelas IIB Kudus

Kudus, isknews.com – Dapur Rutan Kudus menerima sertifikat “Laik Higiene Sanitasi Jasaboga” dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus yang disahkan pada tanggal 18 Februari 2021. Dapur Rutan Kudus yang beralamat di Jl. Sunan Kudus itu telah memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi dan hasil pemeriksaan uji kelaikan higiene sanitasi makanan.

Sertifikat itu telah disesuaikan dengan regulasi Permenkes RI Nomor 1096/MENKES/PER/VI/2011 dan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada dinas Kesehatan Kudus.

Adapun beberapa aspek yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat laik higiene sanitasi makanan ini yaitu lokasi bangunan, fasilitas sanitasi, dapur, ruang makan, gudang penyimpanan, pengelolaan bahan makanan dan makanan jadi, peraturan dan tenaga baik secara fisik, kimia maupun bakteriologis serta pengawasan lalat, kecoa, tikus dan hewan peliharaan. Dan Rutan Kudus dianggap telah memenuhi semua persyaratan tersebut.

Kepala Rutan Kudus Suprihadi, sangat mengapresiasi pencapaian dari subseksi Pelayanan Tahanan ini “Saya apresiasi pencapaian dapur Rutan Kudus yang lolos tes dan mendapat sertifikat Laik Hiegene Sanitasi Jasaboga, juga kepada Eko Budihartanto sebagai penanggung jawab dapur Rutan Kudus.

“Saya berharap prestasi lain akan terus dicapai baik oleh setiap bagian subseksi maupun sebagai satker Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus” Tutur Suprihadi.

Lebih jauh lagi Kepala Rutan menambahkan, “Rutan Kudus terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan salah satunya di bidang pemenuhan kebutuhan pangan warga binaan pemasyarakatan. Kita akan berusaha mempertahankan kualitas pelayanan dibidang pemenuhan kebutuhan pangan warga binaan pemasyarakatan dan akan terus berusaha melakukan peningkatan dibidang pelayanan lainnya” Tambah Suprihadi. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :