Datangkan Jaksa, Pelajar SMP 5 Kudus Diedukasi Pencegahan Perundungan

oleh -1,210 kali dibaca
Datangkan Jaksa, Pelajar SMP 5 Kudus Diedukasi Pencegahan Perundungan. (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com –  Saat ini sejumlah kasus-kasus perundunga atau pembullyian terjadi, terutama di sekolah. Hal itu menimbulkan efek negatif bagi anak, diataranya ada anak yang berhenti sekolah hanya karena takut dibully, bahkan ada yang sampai bunuh diri karena tekanan yang sering menganggu mentalnya.

Namun saat ini, pemerintah dan sektor pendidikan sedang gencar menggalakkan menolak aksi bullying di lingkungan sekolah. Melalui kurikulum merdeka pemerintah mewajibkan sekolah melaksanakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan berbagai tema didalamnya.

Salah satu bentuk kepedulian SMP 5 Kudus yakni dengan cara memasukkan unsur pendidikan terkait aksi perundungan kedalam proyek P5 dengan tujuan menanamkan nilai nilai Pancasila kepada peserta didik.

Kepala SMP 5 Kudus Abdul Rochim mengatakan, pihaknya mendatangkan pemateri terkait perundungan dalam rangka  tindakan preventif, bertujuan untuk memberikan edukasi dini ke peserta didik tentang pencegahan dan bahaya perundungan.

“Penyuluhan anti perundungan secara khusus ditujukan bagi siswa-siswi. Hal itu merupakan rangkaian kegiatan dalam tema P5 anti perundungan yang diangkat sekolah, Untuk hari ini, kami kumpulkan 250 siswa-siswi dari kelas VIII, lokasinya di aula,” jelasnya kepada isknews.com usai digelarnya pemberia materi dari Jaksa di aula setempat, Rabu (11/10/2023) pagi.

Sejumlah instansi turut dihadirkan pihak sekolah secara bertahap,  “Hari ini dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, pekan depan dari Polres Kudus dan terakhir dari psikolog. Tidak hanya murid saja, para guru juga mendapat sosialisasi terkait tema yang sama, dimana sebelum hari ini, para guru juga mendapat sosialisasi melalui In House Training (IHT) mendatangkan narasumber dari Pekalongan yang jadi percontohan anti perundungan,” tandasnya.

Sementara itu, Narasumber sekaligus Jaksa Fungsional di Kejari Kudus, Bagus Ahmad mengatakan Kejaksaan hadir di tengah masyarakat bukan hanya dalam hal penegakan hukum saja, namun juga pencegahan,

“Ya, kami hadir di SMP 5 Kudus ini memberikan edukasi upaya pencegahan atau preventif, mengajak siswa siswi untuk pencegahan, kami juga paparkan kasus beberapa waktu lalu yang sempat viral di sejumlah wilayah di Indonesia, yang pada intinya jangan sampai dilakukan,” tegasnya.

Terkait respon siswa-siswi di SMP 5 Kudus sangat bagus, “Respon siswa,terbukti sejumlah murid ada yang bertanya dan kritis, dan dari pertanyaan yang dilontarkan juga bagus,” ujarnya.

Pihaknya juga menandaskan jika bully –an juga bermacam-macam bentuknya,  “Kami menyadarkan ke siswa, jika hal-hal yang termasuk bulli bisa berbentuk Verbal, Fisik, Cyber dan Sosial. Mungkin mereka itu anggap bercanda, namun itu bisa berdampak kepada korban ke depannya, Karena prinsip kami mencegah lebih baik dari pada mengobati,” pungkasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :