KUDUS, ISKNEWS.com – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kudus menggelar tasyakuran Hari Koperasi sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan mengadakan bakti sosial di Aula Gedung Dekopinda Kudus, Minggu (12/7/2026). Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempertegas legalitas kepengurusan Dekopinda serta memperkuat komitmen dalam membangun gerakan koperasi di Kabupaten Kudus.
Acara dihadiri sejumlah tokoh gerakan koperasi, di antaranya Drs. H. Kasban Soemitardja, Dr. Carto Nuryanto, serta para ketua organisasi koperasi yang menyatakan dukungannya terhadap kepengurusan Dekopinda Kudus yang dinilai sah dan sesuai ketentuan organisasi.
Dalam sambutannya, Ketua Dekopinda Kudus, Johny Dwi Harjhono, mengulas sejarah berdirinya Dewan Koperasi Indonesia yang berawal dari Sentra Organisasi Koperasi Republik Indonesia (SOKRI) dan berkembang menjadi Dekopin yang telah berdiri selama 79 tahun. Menurutnya, selama itu pula Dekopin secara konsisten melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) setiap lima tahun sekali sebagai amanat organisasi.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil Munas Dekopin di Makassar pada 2019 sempat dipersoalkan oleh sebagian peserta hingga berlanjut ke Pengadilan Negeri Makassar. Namun, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap memenangkan kepengurusan hasil Munas dengan Ketua Umum Nurdin Halid.
Dirinya mengajak seluruh jajaran pengurus hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang baru dilaksanakan untuk tetap solid dan istiqamah menjalankan roda organisasi. Ia menegaskan bahwa kepengurusan Dekopinda Kudus yang saat ini dipimpinnya merupakan kepengurusan yang sah, sehingga tidak perlu terpengaruh dengan pihak lain yang dibentuk oleh mantan pimpinan yang telah diberhentikan secara tidak hormat sebelum Musda berlangsung.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada anggota koperasi, Dekopinda Kudus akan mengoptimalkan fungsi badan-badan yang ada di bawah organisasi. Salah satunya melalui pembentukan Badan Pelayanan dan Konsultasi Hukum (BPKH) yang dikelola Wakil Ketua Dr. H. Sukresno dengan dukungan Dr. H. Carto Nuryanto beserta tim.
Selain itu, Dekopinda juga akan mengaktifkan Badan Konsultasi Pemuda Koperasi (BKPK), Badan Konsultasi Wanita Koperasi (BKWK), serta Badan Pengelola Pusat Informasi Perkoperasian (BP-PIP) sebagaimana diamanatkan dalam AD/ART Dekopin.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Dekopinda turut mengajak seluruh gerakan koperasi di Kabupaten Kudus untuk kembali kepada jati diri koperasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Sementara itu, Ketua Panitia Hari Koperasi Dekopinda Kudus, Dr. H. Sukresno, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan tasyakuran dapat terselenggara dengan baik.
Ia juga mengungkapkan bahwa Dekopinda Kudus tengah mempersiapkan penyelenggaraan Expo Koperasi dan UMKM yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2026. Agenda tersebut akan diramaikan dengan berbagai kegiatan, seperti jalan sehat, senam bersama, serta panggung hiburan yang melibatkan masyarakat dan pelaku koperasi maupun UMKM di Kabupaten Kudus. (AS/YM)




