Kudus, isknews.com – Desa Tanjungkarang di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai desa percontohan Kampung Moderasi Beragama, yang menjadi langkah penting dalam membangun lingkungan yang harmonis dan toleran antarumat beragama.
Desa ini menjadi satu-satunya desa di Jawa Tengah yang meraih predikat tersebut, di antara 34 lokasi Kampung Moderasi Beragama yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pada Selasa (29/10/2024), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1033 Tahun 2024 yang menetapkan Desa Tanjungkarang sebagai desa percontohan Kampung Moderasi Beragama.
SK ini diserahkan langsung di Desa Tanjungkarang dan diterima oleh Kementerian Agama Kabupaten Kudus, sebagai simbol pengakuan atas komitmen desa dalam memelihara keberagaman.
Penyuluh Agama Islam di Kemenag Kudus sekaligus Kader Moderasi Beragama, MC Mifrohul Hana, mengungkapkan bahwa Desa Tanjungkarang terpilih setelah dirinya berhasil meraih juara kedua dalam ajang Penyuluh Agama Islam Award 2024.
Buku yang ditulis oleh Hana tentang konsep moderasi beragama di desa ini juga turut menjadi rujukan yang kuat dalam penetapan tersebut, mencerminkan dukungan penuh terhadap pembangunan toleransi berbasis komunitas.
Desa Tanjungkarang memiliki masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang agama, seperti Islam, Kristen, Buddha, dan Konghucu. Keberagaman tersebut semakin tampak melalui keberadaan fasilitas ibadah yang beragam, termasuk masjid, gereja, dan kelenteng.
Kondisi ini menunjukkan betapa masyarakat desa telah lama mempraktikkan kehidupan harmonis antarumat beragama dengan penuh rasa hormat dan kebersamaan.
Menurut Hana, tujuan utama dari program Kampung Moderasi Beragama adalah untuk menangkal potensi radikalisme dan memperkuat rasa toleransi antarumat beragama. Desa ini juga dinilai aktif dalam mengadakan berbagai kegiatan sosial lintas agama yang mempererat ikatan, terutama saat menghadapi situasi bencana seperti banjir, di mana kerja sama antarwarga menjadi kunci dalam penanganan.
Ketua Tim Bimbingan Teknis dan Supervisi Penyuluh Agama Islam dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Achmad Syalabi, menjelaskan bahwa perintisan Kampung Moderasi Beragama di Desa Tanjungkarang telah dimulai sejak Maret 2024.
Dalam dua bulan terakhir, pengembangan intensif dilakukan untuk memaksimalkan hasilnya. “Setiap provinsi memiliki satu desa percontohan Kampung Moderasi Beragama, dan untuk Jawa Tengah, Desa Tanjungkarang menjadi pilihan yang tepat,” terang Syalabi.
Dengan penunjukan ini, diharapkan Desa Tanjungkarang mampu menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun kebersamaan di tengah keberagaman, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat Kudus yang rukun dan damai dalam keberagaman. (AS/YM)







