DHC 45 Berharap Pemerintah Memikirkan Perluasan TMP Setya Pertiwi Kudus yang Hampir Penuh

oleh -1,061 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Ulang tahun ke 63 Dewan Harian Cabang (DHC) Angkatan 45 Kabupaten Kudus, digelar secara sederhana di Aula Dekopinda, Komplek Perkantoran Mejobo, Rabu (31/5/2023). DHC Angkatan 45 yang dulu dikenal dengan nama Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dihadiri beberapa purnawirawan TNI dan Polri serta keluarga pejuang kemerdekaan 1945.

TMP Setya Pertiwi Kudus yang hanya menyisakan 5 tempat untuk pemakaman tokoh yang layak menyandang gelar pahlawan.

Ketua DHC 45 Kudus, Kol Inf (purn) Soekardi didampingi Ketua Bidang Perekonomian dan Koperasi, Abi Zaim ditemui isknews.com mengatakan, kegiatan rutin tahunan ini selalu dihadiri tokoh-tokoh senior seperti Kol Inf (purn) Soedarsono mantan Dandim Kudus sekaligus mantan Bupati Kudus.

Disinggung apa program DHC 45 saat ini, Abi Zaim mengatakan bahwa sebenarnya ada beberapa permohonan kepada Pemkab Kudus bahwa pengajuannya terkait renovasi bangunan Gedung Joang 45 sampai saat ini belum dikabulkan. Begitu juga permohonan pengadaan tanah untuk perluasan Taman Makam Pahlawan (TMP) juga belum mendapat tanggapan dari Pemkab Kudus.

“Padahal kapasitas TMP Kudus hanya mampu menampung 180 pemakaman dan saat ini 175 diantaranya sudah terisi sehingga sisanya hanya tinggal 5 pemakaman,” jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya, pengadaan lahan untuk TMP sangat mendesak. Pihaknya khawatir, ketika sisanya sudah terpakai dan ada tokoh yang layak menyandang gelar pahlawan meninggal dunia, maka tidak mungkin bisa dimakamkan di TMP yang ada saat ini.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghormati jasa para pahlawannya. Artinya, ketika ada pahlawan yang wafat dan lahan TMP sudah tidak bisa ditempati, bagaimana kita akan menghormati jasa pahlawan tersebut,” imbuhnya.

Masih menurut Abi Zaim, aturan pemakaman di TMP berbeda dengan aturan di pemakaman umum. Aturan tersebut bukan untuk mengistimewakan, tetapi pemakaman di TMP memang ada aturannya tersendiri mulai siapa yang bisa dimakamkan disitu maupun jarak antara satu makam dengan makam lainnya.

Selain berharap Pemkab merenovasi Gedung Joang 45 dan TMP, DHC 45 juga berharap pemerintah memberikan nama jalan untuk jalan lingkar yang selama ini belum ada namanya. Harapannya, nama jalan untuk jalan lingkar nantinya, adalah nama pahlawan entah itu pahlawan asal Kudus atau nama pahlawan nasional.

“Kita sebagai generasi penerus para pejuang kemerdekaan, sangat berharap pemerintah memberikan perhatian atas keinginan para pejuang maupun penerusanya yang tergabung dalam DHC 45 Kudus. Lagipula tuntutan kami bukan untuk keperluan pribadi tetapi keperluan generasi mendatang melestarikan nilai-nilai Pancasila serta UUD 45. (jos)

KOMENTAR SEDULUR ISK :