KUDUS, isknews.com – Impian para seniman di Kabupaten Kudus akan adanya gedung kesenian, tidak lama lagi menjadi kenyataan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dalam hal ini, Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, sedang membangun gedung kesenian, dengan anggaran sebesar Rp 2,48 miliar.
Kepala Disbudpar Kabupaten Kudus, Sunardi, yang dihubungi isknews.com, Rabu (28/10), membenarkan hal itu. Gedung kesenian itu dibangun di areal tanah bangunan cagar budaya (BCB) eks Kantor Kawedanan Cendono, di Jalan Raya Kudus – Colo, Desa Bae, Kecamatan Bae, atau tepatnya di sebelah utara bangunan yang oleh Pemkab ditetapkan sebagai Taman Budaya Kabupaten Kudus itu. “Proyeknya berupa pengadaan atau membangun gedung baru, karena bangunan yang sudah ada, yakni eks Kantor Kawedanan Cendono, merupakan BCB yang tidak boleh di dirubah, dan harus tetap pada bentuk aslinya.”
Mengenai anggaran yang digunakan membangun gedung tersebut, dia mengungkapkan, anggaran sebesar Rp 2,48 juta itu, dananya berasal dari dua sumber, yakni APBD Provinsi Jawa Tengah dan APBD Kabupaten Kudus, tahun anggaran (TA) 2015. Desain dari gedung tersebut, yang berhubungan dengan ruang-ruang di dalamnya, disesuaikan dengan arahan dari provinsi, dalam hal ini, Disbudpar Provinsi Jawa Tengah. “Berapa luasnya, secara rinci saya tidak hapal, untuk fasilitas di dalamnya, layaknya sebuah gedung kesenian. Ada ruang pertunjukan utama dengan panggungnya, ruang pameran, dan lain sebagainya.”
Sunardi mengharapkan, dengan adanya gedung kesenian itu, nantinya jika sudah bisa difungsikan, masarakat atau para pelaku seni yang menggunakannya tidak lantas mengabaikan bangunan lama, yakni eks Kantor Kawedanan Cendono. “Kami mengimnbau, hendaknya ada kolaborasi antara kedua bangunan atau gedung tersebut, pada saat para pelaku seni mengadakan kegiatan di Taman Budaya Kabupaten Kudus itu.” (DM)
Dibangun Dengan Beaya Rp 2,48 M di Komplek Taman Budaya Kudus Segera Miliki Gedung Kesenian
KOMENTAR SEDULUR ISK :