Kudus, isknews.com – Gagasan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kudus, mengenai peremajaan angkutan pedesaan (angkudes) di Kabupaten Kudus, dipastikan batal. Penyebabnya belum ada kecocokan antara pengusaha atau pemilik dengan pihak dealer, terkait harga pengadaan atau pembelian kendaraan baru.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Organda Kabupaten Kudus, Djoko Santosa, yang dihubungi isknews.com, Rabu (14/06), di ruang kerjanya, mengatakan hal itu. Menurut dia, para pengusaha dan pemilik angkudes merasa keberatan dengan harga mobil baru yang ditawarkan pihak dealer, terutama karena harus membayar DP sebesar 30%, dari harga jual kendaraan baru pengganti kendaraan lama yang diremajakan itu. “Selain DP, besarnya angsuran setiap bulannya juga dinilai memberatkan, sehingga kemungkinan besar para pemilik angkudes tidak akan mampu.”
Ketidak mampuan itu, ungkapnya lanjut, disebabkan kondisi dan situasi yang terjadi pada angkudes sekarang ini, di mana jumlah penumpang semakin berkurang, akibat kalah bersaing dengan sepeda motor. Masyarakat pengguna angkudes di Kudus, terbanyak adalah buruh pabrik, sehingga penghasilan kru angkudes bisa dikatakan minim. “Mencari setoran Rp 50 ribu per hari saja, sulit.”
Dengan pertimbangan itulah, pihak dealer membatalkan ide atau saran peremajaan angkudes di Kudus itu. Pengusaha mobil merek terkenal itu tidak berani menanggung resiko di kemudian hari. “Organda hanya memfalisitasi, namun karena kondisinya di lapangan seperti itu, peremajaan angkudes itu tidak bisa dipaksakan,” tegas Ketua DPD Organda Kabupaten Kudus itu. (DM)