Kudus, isknews.com – Peristiwa kebakaran sore tadi melanda sebuah rumah kontrakan milik H. Sunarto warga dukuh Tepus Rt. 5 Rw. 5 desa Golantepus Kecamatan Mejobo Kudus, pada sekitar pukul 17.30 sore tadi, Senin (21/8/17).
Kronologi kejadian, rumah kontrakan yang sudah disepakati harganya dan akan segera ditempati oleh para penyewanya tersebut sedianya akan di pakai oleh dua orang dari Jekulo dan Mejobo, harga dan kondisinya sudah disepakati oleh para penyewa, bahkan sebagian barang sudah di simpan di rumah kontrakan tersebut.
Namun naas, rumah yang sudah sebagian berisi barang tersebut pada sekitar pukul 17.00 oleh warga yang merupakan tetangga Sunarto, melihat percikan api dari dalam rumah kontrakan sehingga warga melaporkan kepada pemiliknya.
Saat pemilik rumah dan saksi datang untuk mengecek rumahnya, rumah sudah terbakar dilalap oleh api dan selanjutnya dengan peralatan seadanya berusaha untuk memadamkan api dibantu oleh tetangga sekitar.
Sebagian warga berinisiatif menghubungi mobil pemadam kebakaran, api sudah terlanjur membesar sehingga melalap sebagian bangunan rumah, namun pada sekitar dua jam kemudian api berhasil ditaklukkan oleh para petugas pemadam kebakaran dengan tiga unit Damkar dari PT Nojorono, PT Djarum, BPBD Kab Kudus serta di bantu oleh warga.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kerugian fisik di taksir seratusan juta rupiah, dan asal api diduga adalah hubungan arus pendek. (YM)