KUDUS, ISKNEWS.COM – Dugaan korsleting listrik kembali menjadi pemicu kebakaran rumah di Kabupaten Kudus. Sebuah rumah milik Paiman di Dukuh Karangsudo, Desa Terban, RT 01 RW 04, Kecamatan Jekulo, hangus dilalap api pada Rabu (22/7/2026) pagi dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Kepala Seksi Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kudus, Slamet, mengatakan laporan kebakaran diterima pada pagi hari. Petugas segera menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas ke bangunan di sekitarnya.
“Kebakaran terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Api berhasil dipadamkan pukul 08.30 WIB,” ujar Slamet.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal petugas, penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting instalasi listrik di dalam rumah. Meski api menghanguskan bangunan, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” jelasnya.
Slamet menambahkan, besarnya kobaran api menyebabkan kerusakan cukup parah pada bangunan rumah beserta sejumlah barang di dalamnya. Akibat kejadian itu, total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta.
Untuk mempercepat proses pemadaman, Damkar Satpol PP Kudus mengerahkan dua unit mobil pemadam beserta tujuh personel.
Penanganan juga mendapat dukungan dari Damkar PT Nojorono yang mengirimkan satu armada dengan tiga personel, serta Damkar Pura yang menerjunkan satu armada dan empat personel.
Selain unsur pemadam kebakaran, proses penanganan di lokasi turut melibatkan personel Polsek Jekulo, Babinsa, serta perangkat Pemerintah Desa Terban yang membantu pengamanan dan koordinasi selama proses pemadaman berlangsung.
Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WIB sehingga tidak sempat merembet ke rumah-rumah warga lainnya di sekitar lokasi kejadian.
Damkar Satpol PP Kudus mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah, terutama instalasi yang sudah berusia lama, guna meminimalkan risiko terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik. (YM/YM)








