Dikhawatirkan Jadi Beban Anggaran, Anggota DPRD Kudus Minta Tenaga Outsourcing Dievaluasi

oleh -386 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Beban anggaran untuk belanja tenaga kerja outsourcing di Kabupaten Kudus dinilai sangat berlebihan sehingga dinilai memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus. Hal tersebut diungkapkan H Ilwani, anggota DPRD Kabupaten Kudus melalui interupsi saat Rapat Paripurna DPRD Kudus pada Selasa (18/7/2023) lalu.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pada tahun anggaran 2021 saja untuk belanja tenaga outsoursing mencapai Rp21 miliar. Sedangkan pada tahun anggaran 2023, jumlah pengadaan outsourcing meningkat sangat tajam menjadi Rp50 miliar saking dan menurut H Ilwani diibaratkan seerti bursa saham di Wall Street, Amerika Serikat.

“Anggaran pokok pikiran (pokir) atau dana aspirasi anggota dewan seharusnya untuk pembangunan infrastruktur di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota,” jelas H Ilwani ditemui media ini usai rapat.

Bahkan, politisi senior dari partai besutan Gus Dur ini menegaskan bahwa perekrutan tenaga outsoursing tidak jelas mekanisme dan kebutuhannya. Dia menegaskan seharusnya dilakukan audit di semua OPD yang memiliki tenaga outsoursing, jika ternyata kebanyakan semestinya dikurangi supaya tidak menjadi beban APBD dan anggarannya diperuntukkan kepentingan yang pro rakyat.

“Apa yang saya sampaikan ini serius lho. Jumlah tenaga outsourcing perlu dievaluasi agar tidak menjadi beban anggaran daerah. Jadi tolong dievaluasi, daripada banyak yang nganggur,” tandasnya.

Menanggapi isi interupsi tersebut, Bupati Kudus, HM Hartopo usai rapat mengatakan setelah tiga tahun terjadi pandemi berdampak pada pembangunan infrastruktur. Sehingga, dia meminta pokok pikir (pokir) anggota dewan sebaiknya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur.

“Kalau pokir sebaiknya untuk infrastruktur, bukan malah untuk rekrutmen pegawai,” tegasnya. (jos)

KOMENTAR SEDULUR ISK :