Dilema Pembangunan Proyek Fisik Drainase & Trotoar Yang Harus Menerjang Pohon Penghijauan

oleh -320 Dilihat

KUDUS, isknews.com – Beberapa proyek fisik di Kabupaten Kudus, yang terpaksa mengganggu kenyamanan  masyarakat pengguna jalan, utamanya yang berkait dengan pekerjaan perbaikan jalan, gorong-gorong, trotoar dan beberapa kegiatan lainnya, hingga kini masih terus dalam proses pengerjaan.

Adalah pembangunan trotoar dan rehabilitasi saluran drainase salah satunya, ditambah dengan lokasi proyek tersebut, yang semuanya berada di jalan-jalan utama, atau jalan protokol yang padat dengan lalu lintas, menyebabkan terganggunya para pengguna jalan yang mengendarai kendaraan bermotor.

Sebagaimana bisa disaksikan, proyek pembangunan trotoar di Kabupaten Kudus, dengan anggaran APBD TA 2015, yang sebagian merupakan proyek baru, dan sebagian lagi proyek lanjutan, terdapat di enam titik atau ruas jalan protokol, yakni, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Agil Kusumadia , Jalan KHR Asnawi (Jember – Peganjaran), Jalan Sunan Muria, Jalan A Yani dan kawasan Tugu Identitas,dan Jalan Jepara (Jember – Perum Kapas).

Rawan Tumbang

Diantara enam titik di atas, yang selain membawa dampak terganggunya pengguna jalan, namun juga menyebabkan akibat yang bisa membahayakan, adalah pembangunan trotoar dan saluran drainase di Jalan HOS Cokroaminoto. Pasalnya, di ruas jakan yang dibangun trotoar itu, yakni mulai dari masjid di muka Gang VIII Desa Mlatinorowito, sampai ke perempatan bejagan, sisi sebelah barat, dipenuhi dengan pohon-pohon penghijuan berukuran sangat besar.

Pantaun isknews.com, Jumat (13/11), kekhawatiran pengguna jalan yang melintas di ruas jalan tersebut, terkait dengan tahap pengerjaan pendahaluan, berupa penggalian saluran drainase pada kedalaman tertentu, sehingga menyebabkan akar-akar pohon penghijuan tersebut bermunculan ke permukaan. Kemungkinan yang bisa terjadi, akar tidak akan kuat menyangga batang pohon yang berukuran besar, sehingga rawan tumbang. Di tambah dengan cuaca sering turunnya hujan deras, yang terkadang disertai angin kencang, bukan mustahil kekhawatiran masyarakat, juga warga yang tinggal di sepanjang ruas jalan tersebut, bisa saja terjadi.

Seperti yang tertera di papan nama proyek, pembangunan trotoar dan saluran drainase di Jalan HOS Cokrominoto itu, adalah proyek pengadaan Dinas Cipta Karya Tata Ruang Kabupaten Kudus, dikerjakan oleh rekanan CV Hokage, dengan nilai pemborongan pekerjaan senilai  Rp 1.180.787.000, dengan masa pengerjaan 75 hari kalender, terhitung 9 Oktober – 22 Desember 2015. (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :