KUDUS, isknews.com – Bidang Pemuda Dinas Pendidikan Pemuda Olah Raga (Disdikpora), mengadakan penyuluhan penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu, 20 – 22 Oktober 2015, mengambil tempat di aula klenteng Hok Hien Bio, Jalan A Yani, Kudus. Pesertanya untuk hari pertama dan kedua, dari pelajar SMP dan SMA negeri dan swasta, masing-masing 250 orang, dan hari kertiga pesertanya dari remaja dan karang taruna kecamatan se Kabupaten Kudus, sebanyak 90 orang.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemuda Disdikpora Kabupaten Kudus, Didik Hartoko, dalam kegiatan yang bekerjasama dengan Kantor Kesbangpol Linmas, Satuan Narkoba Polres Kudus dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) itu, menampilkan tiga nara sumber yakni pihaknya sendiri, Kasat Narkoba Polres, Aipda Didik Eko Setyawan, Ahmad Hakim (Kesbangpol Linmas) dan Ismularso (DKK). “Kegiatan sosialisasi ini adalah salah satu peran dari Dinas Dikpora, dalam rangka pembinaan penyalahgunaan narkoba, yang sesuai bidang kami, sasarannya adalah kalangan pelajar, remaja dan pemuda.”
Selain itu, katanya lanjut, peran lainnya, adalah mengkoordinasikan kegiatan penyuluhan tentang penyalahgunaan Narkoba, pembinaan guru-guru Pembina kesiswaan di sekolah, pembinaan kepada siswa-siswa perwakilan SMP/MTs, SMA/MA/SMK, mengadakan monitoring kegiatan pembinaan penyalahgunaan narkoba di sekolah, dan mengadakan pemantauan di tempat-tempat yang biasa digunakan para anak-anak sekolah, yang melanggar tata tertib sekolah. “Sejauh ini, dari sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Kudus, belum ditemukan pelakunya dari kalangan pelajar.” (DM)
Dinas Dikpora Adakan Sosialisasi Narkoba Belum Ditemukan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dari Kalangan Pelajar
KOMENTAR SEDULUR ISK :