Dinas Kesehatan Kudus Ambil Tindakan untuk Hindari Vaksin Kedaluwarsa

oleh -1,062 kali dibaca
Dokter di Kudus sebelum menyuntikkan vaksinasi covid-19 ke warga

Kudus,. isknews.com – Bupati Kudus HM Hartopo segera mengebut vaksinasi Covid-19, terutama untuk jenis AstraZeneca yang mau habis masa pakai atau kedaluwarsa pada akhir Desember ini.

“Kita akan mulai pengebutan untuk penyuntikan vaksin ini sampai akhir bulan ini, Dengan rincian vaksin AstraZeneca asal Prancis sebanyak 330 dosis, dan AstraZeneca asal New Zeland sebanyak 11.280 dosis,” katanya, Senin (13/12/2021).

Pihaknya akan menyerahkan kembali vaksin tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah jika dirasa sudah tidak bisa menyerap jumlah tersebut.

“Ya, kini Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) sedang memilah mana yang bisa dan mampu untuk disuntikkan, selebihnya nanti kami instruksikan untuk segera mengembalikan,” paparnya.

Sementara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terus mengingatkan kepada bupati/wali kota terkait masa kedaluwarsa vaksin. Di antaranya dengan meminta mereka untuk segera menyuntikkan seluruh vaksin yang telah diterima.

“Kita ingatkan terus, tiap minggu kita ingatkan. Awas ya, sekian vaksin akan expired tanggal sekian. Segera disuntikkan, yang tidak sanggup angkat tangan agar kita pindahkan ke daerah lain,” kata Ganjar, saat konferensi video rakor Penanganan Covid-19 di Jawa Tengah di Command Center Diskominfo, Senin (13/12/2021).

Ganjar menyampaikan agar seluruh kepala daerah mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pada akhir tahun. Pihaknya meminta pemantauan secara ketat selama 2 minggu terakhir di Desember 2021 dan satu minggu pertama di Januari 2022. Ganjar pun terus meminta agar kepala daerah terus melakukan percepatan vaksinasi lansia lalu bersiap untuk vaksinasi anak-anak.

“Tolong untuk menyiapkan pemantauan betul-betul selama 3 minggu. Begitu pula percepatan vaksinasi terus dilakukan untuk mengantisipasi naiknya kasus Covid-19 pada Natal dan tahun baru 2022,” pungkasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :