KUDUS, isknews.com – Aliansi LSM Peduli Nasib Rakyat Kudus (Alip), memilih “walk out” dan membatalkan audiensi dengan Kepala Dinas Pengelola Pasar dan Perdagangan Kabupaten Kudus, Rabu (19/8). Tindakan meninggalkan ruangan pertemuan itu dilakukan secara spontanitas, setelah melihat pihak dinas yang bersangkutan menghadirkan LSM lain di luar ALIP.
Informasi yang dihimpun isknews.com, Rabu (19/8), Aliansi LSM Alip, pada hari itu, akan mengadakan audiensi dengan Kepala Dinas Pengelolaan Pasar dan Perdagangan Kabupaten Kudus. Mereka hadir memenuhi undangan kepala dinas yang bersangkutan, yang menyangggupi menerima permintaan audiensi. “Jadi kehadiran kami di Dinas Pasar, adalah resmi dan sudah dan ada pemberitahuan tertulis dari Kepala Dinas Pengelola Pasar dan Perdagangan,” kata Jayadi, juru bicara ALIP.
Akan tetapi saat datang di kantor dinas tersebut, ternyata juga hadir sejumlah LSM yang lain, diantaranya LSM Lepas, Gemataku, dan lain-lain. Ketika ditanyakan kepada pihak dinas, jawaban yang diperoleh, hal itu memang disengaja, agar dalam memberikan penjelasan mengenai permasalahan yang ditanyakan dalam audiensi oleh ALIP, didengar dan diketahui oleh semua LSM. Bahkan dalam kesempatan itu hadir pula Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan Politik (Kesbangpol) Djati Soelechah, dalam poisisnya sebagai pembina LSM di Kudus.
Jayadi, yang dihubungi, beberapa saat setelah mengambil keputusan “walk out”, menjelaskan, hal yang mendasari tindakan itu adalah karena dia dan semua LSM yang tergabung dalam ALIP, tidak menginginkan kalau dalam audiensi itu dicampuri atau dibarengkan dengan LSM lain. Permasalahan yang akan disampaikan dalam audiensi tersebut, yakni revitalisasi pasar dan Satgas PKL, adalah hal yang mengundang tanda tanya besar dalam pelaksanaannya di lapangan. Untuk itu LSM perlu meminta penjelasan kepada kepala dinas terkait.
“Jadi sudah jelas kami yang sejak semula mempunyai ide untuk men gadakan audiensi secara khusus, dan juga merupakan agenda khusus dari ALIP, jadi sekali lagi, kami tidak ingin ada atau dicampurkan dengan LSM lain. Kami tidak melarikan diri, justru kami mempertanyakan, kenapa kepala dinas mengambil langkah mengundang LSM lain, juga kepala kantor kesbanglinmaspol,” ujar Mbarsidi, ketua LSM Reformasi.
Menyinggungg tentang permintaan audiensi, hal itu sudah diajukan secara tertulis, melalui Surat ALIP Nomer :9/Alip/VIII/2015 , 18 Agustus 2015, perihal permohonan audiensi, ditujukan kepada Kepala Dinas Pengelola Pasar dan Perdagangan Kabupaten Kudus, waktu audiensi,Rabnu, 19 Agutus 2015. Surat ditandatangani oleh Mbarsidi (LSM Reformasi), Jayadi (LSM Bara JP), Suharno (LSM Geram), Bambang Talyuto (LSM Hamas), Rendi (LSM Bhayangkara) dan Mulyo SW (LSM Ekonomi).(DM).
Dinas Pasar Hadirkan LSM Lain, ALIP memilih “Walk Out” Audiensi
KOMENTAR SEDULUR ISK :