Kudus, isknews.com – Isue tentang MOPD atau Masa Orientasi Pesrta Didik atau yang dahulu lebih dikenal sengan MOS atau Masa Orientasi Siswa, kini sedang hangat dibicarakan masyarakat, utamanya dunia Pendidikan . Mendiknas RI sendiri hingga turut angkat bicara mengenai hal ini “Sesungguhnya kegiatan ini bertujuan baik. Diantaranya untuk mengenalkan program serta lingkungan sekolah, mengenalkan cara belajar dalam jenjang baru serta mengembangkan budaya sekolah yang baik. Namun kadangkala terjadi kesalahan implementasi atau penyalahgunaannya di lapangan. Karena itu jadi penting bagi kita bersama untuk menjaga agar MOPD ini jadi kesempatan yang baik bagi peserta didik baru untuk mengawali masa pendidikannya di sebuah sekolah sebagai pengalaman yang baik dan berharga, dan Mari kawal niat baik MOPD ini jadi kegiatan yang baik pula. Sampaikan masukan, kritikan ataupun keluhan yang Anda saksikan dalam orientasi peserta didik di tempat anda berada” Tutur Anies Baswedan Mendiknas RI dalam laman .khusus MOPD di http://mopd.kemdikbud.go.id.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kudus, Melaui Sekretaris Dinasnya Hartono (30/7) berkaitan dengan hal tersebut menjelaskan, “Dinas Pendidikan Kudus ingin memastikan tidak ada praktik perpeloncoan, pelecehan dan kekerasan dalam kegiatan orientasi sekolah tahun ajaran 2015. Apalagi dengan adanya surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi yang mengirim surat edaran ke pemkab untuk mengawasi kegiatan tersebut. Surat dengan Nomor 59389/MPK/PD/Tahun 2015 tentang Pencegahan Praktik Perpeloncoan, Pelecehan dan Kekerasan Pada Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekoleh ditujukan kepadan bupati/wali kota di seluruh Jawa Tengah”..
“Surat tersebut menginstruksikan kepada kepala dinas pendidikan untuk: mengantisipasi dan memastikan bahwa dalam pelaksanaan orientasi peserta didik baru tidak ada praktik dan atau menjurus pada praktik perpeloncoan, pelecehan, kekerasan terhadap peserta didik baru baik secara fisik meupun psikologis yang dilakukan di dalam maupun di luar sekolah”. Tambah Hartono.
Hartono dalam percakapannya dengan media ini juga menjelaskan ” Pada Dasarnya MOPD adalah kegiatan mengenalkan program sekolah, sosialisasi Visi dan Misi Sekolah, lingkungan sekolah, karena sekolah merupakan Zona Integritas, cara belajar, dan penanaman konsep pengenalan diri, terutama dengan cara-cara yang menyenangkan. Bukan sebagai pola bagi kakak kelas atau alumni atau guru bahkan pihak lain untuk melakukan bullying, mempermainkan atau melakukan tindak perpeloncoan, pelecehan, dan atau kekerasan terhadap peserta didik baru. Intinya adalah satu, berorientasi pada moral, penciptaan karakter, budi pekerti dengan mengacu kepada Pancasila, yang kedua berorientasi pada kecerdasan berfikir, pemecahan problem solving dan berfikir inofatif ” Ungkapnya.
Poin selanjutnya, Dinas Pendidikan mengingatkan bahwa kegiatan orientasi peserta didik baru tidak boleh memungut biaya dan membebani orang tua atau wali dan peserta didik dalam bentuk apapun. Memastikan bahwa kepala sekolah telah mengetahui isi Permendikbud Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah dan menginformasikan kepada para Panitia MOPD di sekolah masing-masing, dan dlam MOPD Hartono menganjurkan agar siswa diantar oleh orang tua, agar ada kesan serah terima antara orang tua siswa dengan Sekolah. (YM/RM)