Dinas PUPR Kudus Gratiskan Biaya Sewa Alat Berat untuk Giat Sosial, Berikut Prosedurnya

oleh -1,734 kali dibaca
Kegiatan Pengerukan di Desa Ngembalrejo Bae menggunakan ekskavator milik Dinas PUPR Kudus

Kudus, isknews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus membebaskan biaya (gratiskan) biaya sewa alat berat jenis ekskavator bagi masyarakat Kudus yang berkegiatan sosial. Diantaranya penanganan pada pertanian, kebencanaan dan juga keperluan masyarakat lainnya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Arief Budi Siswanto mengatakan, biaya sewa ekskavator dari PUPR Kudus itu gratis tanpa dipungut biaya apapun.

“Gratis sewa ekskavator ini berlaku untuk semua wilayah Kabupaten Kudus, seperti halnya Pemerintah Desa (Pemdes) Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus bersama kelompok Petani Pemakai Air (P3A) bendung pada Kamis, 7 Desember 2023 telah memanfaatkan fasilitas gratis berupa ekskavator dari Dinas PUPR Kudus,” tuturnya.

Mereka (kelompok Petani Pemakai Air (P3A) digunakan untuk keperluan normalisasi Bendung Pucangan yang sudah mati kurang lebih 20 tahun lamanya.

Dengan harapan bisa membantu sektor pertanian di wilayah itu. Serta mengantisipasi terjadinya banjir akibat luapan bendung yang dangkal itu.

Sewa alat gratis juga telah dilaksanakan Dinas PUPR Kudus sejak sekitar enam bulan lalu di sejumlah tempat.

“Tidak hanya di Ngembalrejo ini saja, akan tetapi juga pernah dimanfaatkan untuk kegiatan lainnya di Bulungcangkring jekulo, Undaan, (Desa) Berugenjang, Wonosoco, Medini, Undaan Lor,” jelas Arief.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan mekanisme penyewaan ekskavator milik PUPR Kudus.

“Cra sewanya yakni Pemdes mengajukan permohonan penyewaan ke Dinas PUPR Kudus, yang mana dalam permohonan tersebut dijelaskan untuk kegiatan atau kepentingan apa, lalu akan kita koordinasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ngembalrejo HM Zakaria mengucapkan terima kasih pada Dinas PUPR Kudus yang telah membantu alat berat tersebut.

”Kami ucapkan terima kasih pada Dinas PUPR Kudus karena bantuan alatnya kami dapat melakukan pengerukan bendung ini, apalagi ini gratis jadi Pemdes sangat terbantu. Bendung ini memang sudah 20 tahun dangkal, padahal untuk irigrasi dan Alhamdulillah ini direalisasi, kami bersyukur,” ungkapnya.

Senada dengan Ketua P3A Ngembalrejo Samian, dirinya sebagai petani pengguna air bendung tersebut juga mengucapkan banyak terima kasih pada Dinas PUPR dan para pihak terkait. Dengan adanya bantuan alat tersebut, pengerukan bendung bisa dilaksanakan dan aliran air irigrasi bisa semakin lancar.

”Bendung ini dulu untuk menampung air dan akhirnya kering, ini ada harapan lagi pengairan sawah bisa lancar kembali setelah ada bantuan alat dari Dinas PUPR Kudus,” ungkapnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :