Kudus, isknews.com – Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Astera Primanto Bhakti merespon akan mempertimbangkan fleksibilitas DBHCHT. Hal itu merespon harapan Bupati Kudus Hartopo fleksibilitas dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Astera Primanto Bhakti menyampaikan setiap daerah di Indonesia memang memiliki keunikan kondisi masing-masing. Tak terkecuali wilayah Jawa Tengah. Oleh karena itu, UU HKPD hadir agar pembangunan di daerah dapat lebih strategis. Timbal baliknya, Prima mendorong agar seluruh kepala daerah terus meningkatkan kualitas belanja daerah.
“Masing-masing wilayah memiliki kondisi geografis maupun permasalahan sosial yang berbeda. Kami mengajak kepala daerah memetakan permasalahan dan mengefisienkan belanja daerah sehingga pembangunan lebih strategis,” ungkapnya saat sosialisasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) di Pendopo Kabupaten Kudus, pada Jumat (11/3/2022).
Di tempat yang sama, Bupati Kudus Hartopo optimis Undang-Undang tersebut akan meningkatkan harmonisasi antara pusat dan daerah dalam merespon kebutuhan pembangunan daerah. Sehingga peningkatan perekonomian daerah dapat terwujud.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan dua tahun terakhir, penggunaan DBHCHT sangat dibatasi dan tidak dapat dipergunakan untuk pembangunan. Sehingga semakin tinggi DBHCHT di Kudus, semakin tinggi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) nya. Terlebih refocusing APBD untuk penanganan Covid-19 masih terus dilakukan.
“Dahulu dengan DBHCHT kami bisa memperbaiki jalan maupun pembangunan lainnya. Sekarang tidak bisa dilakukan sementara bantuan kesejahteraan DBHCHT sudah maksimal. SiLPA kami jadi makin banyak,” ucap Hartopo disaksikan pejabat dari pusat dan daerah.
Pihaknya meminta agar Kemenkeu dapat mengevaluasi kembali peraturan tersebut. Mengingat, peruntukan DBHCHT juga untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Adanya fleksibilitas akan memacu peningkatan pembangunan di Kabupaten Kudus.
“DBHCHT kami manfaatkan secara maksimal untuk pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. (AS/YM)