Dirjen Sejarah Dan Purbakala Siap Kucurkan Dana Bagi Pembangunan Musium Patiayam Dengan Syarat

oleh -1,188 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Direktorat Jendral Sejarah dan Purbakala Kementrian Pariwisata dan Kebudayaan RI, siap mengucurkan dana sebesar Rp 25 millair, yang diperuntukkan pembangunan fisik gedung Museum Fosil Patiayam. Dana sebesar itu akan diberikan, dengan syarat Pemkab, dalam hal ini Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Kudus, menyediakan tanah seluas 2 hektar, sebagai tempat dibangunnya Museum Fosil Patiayam.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Kudus, Sunardi, melalui Kasie Purbakala, Sutiyono, yang dihubungi isknews.com, Senin (12/10), membenarkan hal itu. Menurut dia, , mengenai dana untuk pembanguan Museum Fosil Patiayam itu, pihak dari Ditjen Sejarah dan Purbakala, sudah sejak 2013 lalu memberikan informasi dan meminta Disbudpar Kudus mengajukan proposal atau permohonan secara resmi, secepatnya. Proposal itu harus dilengkapi atau dilampiri data tentang kepemilikan tanah seluas 2 hektar bersertifikat resmi dinas, untuk tempat akan dibangunnnya Museum Fosil Patiayam tersebut.
“Kendala yang kami hadapi, kami belum bisa memenuhi persyaratan tersebut. Sudah sejak kami merintis pembangunan Museum Fosil Patiayam, kami mengajukan permohonan ke Pemkab agar diberi tanah, tetapi permohonan itu dicoret terus.”
Padahal sebagaimana diketahui, ungkapnya lanjut, penemuan fosil di Situs Patiayam, yang terletak di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus itu, nyaris tidak pernah berhenti, dari tahun ke tahun. Karena itu pembangunan museum adalah sesuatu yang sangat mendesak. Dan langkah yang ditempuh oleh Disparbud, adalah dengan menyewa lahan milik Desa Terban, untuk membangun Museum Fosil Patiayam.
“Tanah tersebut kami sewa dengan harga Rp 12,5 juta per tahun. Sekarang ini Museum Fosil Patiayam pembangunannya dilanjutkan, pada bagian lantai dua. Sejak awal memang gedung museum itu direncanakan dua lantai. Lantai dua nantinya akan digunakan untuk ruang pamer fosil-fosil yang sudah bisa display.” (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :