Disdikpora Kudus Pastikan Reorganisasi Kepengurusan OKP di Kudus Berjalan Sesuai AD/ART

oleh -1,247 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus memastikan reorganisasi kepengurusan pada organisasi kepemudaan (OKP) di Kota Kretek berjalan sesuai ad/art organisasi tersebut sehingga tidak timbul perselisihan apalagi dualisme kepengurusan. Selain itu, Pendataan OKP juga dilakukan agar terhimpun data akurat mengenai organisasi kepemudaan di Kudus selama satu tahun.

 

Hal itu dikatakan Kepala Disdikpora Harjuna melalui Kepala Seksi Pembinaan Kelembagaan Kepemudaan, Iswahyudi, Jumat (19/6/2021).

 

Disdikpora telah menyelenggarakan pertemuan yang diikuti fungsionaris OKP utamanya ketua umum untuk berkoordinasi pada tahap pertama 23 Maret 2021 di gedung juang.

Setelah itu, lanjut Iswahyudi, pihaknya memberikan waktu satu Minggu untuk pengumpulan berkas secara lengkap pada Kemudian tahap kedua pada tanggal 30 Maret 2021 di aula Disdikpora kudus.

 

Berkas tersebut diantaranya SK pengurus, foto pelantikan, AD/ART. Data wirausaha muda di OKP-nya, jumlah pengurus, jumlah anggota, kartu tanda anggota serta SK berbadan hukum bila ada, akan tetapi itu tidak berlaku mutlak.

 

Iswahyudi mengatakan, OKP diharapkan taat azaz utamanya periodisasi kepengurusan.

“Kami (Disdikpora), utamanya seksi pembinaan kelembagaan kepemudaan memiliki kepribadian untuk memastikan reorganisasi kepengurusan, selain itu, selaku pemangku kepentingan di bidang pemuda hanya menginginkan adanya legalitas kepengurusan apakah sudah sesuai koridor AD/ART organisasi atau belum,” terangnya.

 

Ia berpesan kepada pengurus OKP tidak perlu sungkan untuk berkonsultasi apabila ada permasalahan di organisasinya. Pihaknya juga tidak akan intervensi karena OKP punya independensi sesuai AD/ART nya.

 

“Selama kami lakukan pendataan OKP ini Alhamdulillah semua OKP di kabupaten Kudus semuanya taat azaz. Kepengurusan juga aktif sehingga bisa berperan dan mewarnai dinamika kepemudaan serta bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :