Kudus, isknews.com – Dua sekolah dasar (SD) negeri di wilayah Kecamatan Undaan, yakni SD 1 dan 3 Kalirejo diregrouping.
“Pertimbangannya regrouping karena sekolah berada satu lingkungan dan akan dijadikan sekolah unggulan. Regrouping dua sekolah tersebut telah mendapatkan persetujuan dari masyarakat, karena mereka juga menginginkan ada SD unggulan yang berkualitas,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Harjuna Widada.
”Ya, supaya ada tindak lanjut ke jenjang selanjutnya ditingkat SD. Kalau ada SD unggulan di wilayah pinggiran bisa mengangkat pendidikan yang lebih maju. Lokasi sekitar juga sudah ada PAUD supaya ada kesenimbungan yang lebih baik,” sambungnya.
Sementara itu, Kabid Dikdas Anggun Nugroho menambahkan, hal tersebut juga sebagai upaya memperbaiki SD negeri dan efisiensi guru. Pertimbangan kedua SD tersebut karena ada korelasi dengan PAUD, agar ada jenjang selanjutnya yang unggul.
Ia juga menerangkan, untuk SD 1 Kaliputu belum ada progres lanjutan. Karena, pihak desa belum membuat berita acara. Menegaskan kembali, yang sudah fix SD negeri yang diregrouping ada tiga sekolah, SD 1 Kaliputu, SD 1 dan 3 Kalirejo.
Lebih lanjut, proses sekarang ini sudah ada kesepakatan dan persetujan dari kepala desa setempat. Proses regrouping ada beberapa tahapannya, yang paling akhir mendapatkan SK dari bupati.
”Kami koordinasi dengan kepala desa Kalirejo untuk segera membuat berita acara. Agar, proses regroupingnya bisa segera dilaksanakan. Ini menjadi kesempatan yang baik, pengembangan pendidikan dari wilayah pinggiran,” jelasnya.
Anggun mengatakan, Untuk korwil kecamatan lainnya, ia mengaku belum ada laporan lagi sekolah yang berpotensi di regrouping. Selain itu, Disdikpora Kudus juga akan membuat SOP secara tertulis mengenai proses dan tahapan regrouping sekolah.
”Selama ini aturan tentang regrouping sudah pasti, namun belum ada SOP yang menguatkan. Nanti, dikeluarkan oleh kepala dinas,” paparnya. (AS/YM)