Disdikpora Kudus Sediakan Absensi Guru di Sekolah inti, Ada Perubahan?

oleh -964 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus menyediakan absensi untuk guru dan tenaga kependidikan ASN dan PPPK di sekolah inti.

Semula, absensi harus ada di kantor koordinator wilayah (Korwil) kecamatan, dengan keterlambatan absensi guru cukup banyak.

Dengan tujuan ketepatan waktu keberangkatan dan kepulangan beranjak mulai ada perubahan, menjadi disiplin.

Hal ini diakui Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Harjuna Widada, kedisiplinan absensi guru mulai ada perbaikan. Karena, lokasi sekolah inti rata-rata dekat dengan tempat mereka mengajar.

”Dulu kalau harus ke Korwil memang merepotkan guru yang lokasinya jauh dari tempat mengajar. Sehingga, banyak yang terlambat terutama absensi kedatangan. Sekarang sudah dipermudah maka seharusnya ada perubahan,” terangnya.

Ditambahkan, saat ini lebih ketat karena menggunakan wajah. Dulu menggunakan jempol banyak yang memanipulasi. Untuk yang sekarang kemungkinan memanipulasi kecil, karena menggunakan wajah.
Dia mengatakan, sudah diatur jadwal perekaman ke sekolah inti.

Untuk absensi kedatangan dan pulang. Senin-Sabtu absen pagi pukul 07.00, sedangkan absen pulang Senin-Kamis pukul 15.00, Jumat pukul 12.00, dan Sabtu absen pulang pukul 13.00.

Ada 78 alat faceprint yang disediakan. Absen tersebut berlaku untuk guru dan tenaga kependidikan ASN, dan PPPK. Harjuna menambahkan, ada absensi yang telat, maka faceprint tidak bisa terkoneksi secara otomatis.

Ini sebagai upaya memperbaiki absensi guru-guru yang dulu alasannya jarak sekolah dengan korwil jauh jadi banyak yang terlambat. Sekarang rata-rata dekat dengan sekolah inti, diharapkan tidak ada yang terlambat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Penelitian (BKPP) Kudus Putut Winarno, mengatakan absensi guru yang ada di sekolah ini langsung terkoneksi di BKPP.

”Kami lihat ada perubahan yang signifikan. Ya masih ada absensi yang terlambat tapi persentasenya sedikit,” imbuhnya.

Ia mengatakan, rata-rata sudah baik, kalau untuk kepulangan memang ada yang melebihi jam yang telah ditentukan. Karena ada kelonggaran sampai pukul 21.00, yang diperuntukkan tugas tambahan seperti lemburan atau tugas keluar kota, tapi dilampirkan surat tugas dari atasan. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :