Kudus , isknews.com -Sekretaris Dinas Pendididikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Zubaedi mengupayakan permintaan penjaga SD yang meminta agar dimasukkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Hal itu menyusul Penjaga Sekolah Dasar (SD) yang tergabung dalam Paguyuban Penjaga SD di Kabupaten Kudus meminta agar dibukakan Dapodik saat melakukan aksi di Kantor DPRD Kudus pada 10 Agustus 2023 lalu.
Menurutnya, penjaga sekolah merupakan bagian dari tenaga kependidikan di sekolah, layaknya petugas Tata Usaha (TU) atau petugas perpustakaan. Sehingga, permintaan untuk dibukakan Dapodik akan diupayakan.
“Tenaga pendidikan itu guru, dan non kependidikan ada TU termasuk penjaga sekolah itu kan berhak masuk dapodik,” katanya, Rabu (23/8/2023).
Untuk diketahui, salah satu fungsi Dapodik yakni untuk melakukan pengajuan seperti verval data, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), hal itu menjadi salah satu syarat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).