Dishub, “Mayarakat, Mintalah Tanda Bukti Parkir”

oleh -1,020 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Pembinaan terhadap juru parkir saat ini sedang digiatkan secara setahap demi setahap oleh Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kudus. Pembinaan yang dimaksud termasuk membekali tanda buktiu retriubusi atau karcis, kepada setiap juru parkir yang bertugas, meskipun prakteknya di lapangan, masyarakat terkesan tidak meminta atau membutuhkan.

Kepala Dishubkominfo Kabupaten Kudus, Drs Didik Sugiharto, saat dihubungi isknews.com, yang baru saja usai mengadakan tasyakuran HUT Ke-17 Kementrian Dishubkominfo, Kamis (17/9), membenarkan hal itu. Terkait dengan kedisiplinan pemberian karcis parkir terseebut, pihaknya akan melakukan langkah-langkah antara lain, sosialisasi kepada pengguna jasa parkir atau warga masyarakat, melalui pemasangan spanduk, baliho dan brosur tentang tarif parkir. “Selain itu, juga mengimbau masyarakat pengguna jasa parkir, agar meminta tanda bukti retribusi parkir.”

Terkait dengan pengelolaan lahan parkir, katanya lanjut, untuk mencegah kebocoran, Dishubkominfo telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, diantaranya, kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Sekarang ini, pembinaan terhadap juru parkir di setiap titik ruas jalan, yang dilakukan oleh kepala bidang terkait di Kantor Dishubkominfo, nantinya akan berlanjut dengan dilakukannya operasi kediplinan pelaksanaan tugas para juru parkir, di lapangan.

“Tetapi itu masih dalam rencana, karena sejauh ini, dengan adanya pembinaan yang hampir dilakukan setiap hari, kinerja para juru parkir di lapangan, sudah semakin baik,” tegas Didik. (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :