Dishub Sosialisasikan Tempat Parkir Jamaah Masjid Agung dan Tertibkan Angkot Pelanggar Jalur

oleh -1,067 kali dibaca
Kepala Dinas Perhubungan Kudus, Abdul Halil saat melakukan penindakan pada Angkot yang melakukan pelanggaran jalur (YM/YM)

Kudus, isknews.com – Paska diberlakukannya tempat parkir baru bagi kendaraan para jamaah yang akan menjalankan ibadah sholat di masjid Agung yang kini ditempatkan di area lingkungan belakang Pos Jaga Induk Polisi Pamongpraja Pendopo kabupaten Kudus.

Dinas Perhubugan Kabupaten Kudus kembali melalukan sosialisasi kepada masayakat. Terlihat sejumlah personel memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan atau masyarakat, tentang pemberlakuan tempat parkir baru, sehingga memperlancar arus lalu-lintas di seputaran alun-alun simpang tujuh Kudus.

Dari pantauan media ini, tak hanya parkir depan Masjid Agung saja, Dinas Perdagangan juga menertibkan sejumlah angkot yang melanggar jalur trayek dengan melewati Alun-alun, terutama angkot non warna hijau yang line nya memang melintasi Alun-alun.

Seperti diketahui Angkot dengan trayek warna Ungu dan Merah dilarang memasuki alun-alun,karena dari arah barat menuju lampu merah Pekojan sudah dipasang rambu larangan bagi angkot  untuk masuk alun-alun, dan di arahkan menuju utara melintasi jalan Pangeran Puger Demaan kudus.

Kepala Dishub Kudus Abdul Halil mengatakan, pihak mulai hari ini, Senin (27/5/2019) melakukan sosialisasi kebijakan baru dari pemerintah Kabupaten Kudus. Yakni pemberian fasilitas parkir bagi masyarakat yang hendak sholat di masjid.

“Ini kebijakan baru lagi dari pemerintah Kabupaten Kudus, untuk mengakomodir tamu yang mau sholat ke masjid. Kemarin di sini (depan halaman masjid agung) dan dibuat parkir. Nah ini sekarang mulai hari ini tidak boleh parkir disini tapi parkirnya di dalam (area lingkungan belakang pos jaga Induk Satpol PP Kudus,” jelasnya kapada awak media, Senin (27/5/2019).

Ia mengatakan, sesuai arahan dari pemerintah Kabupaten Kudus parkir dibuka mulai pukul 11.00-19.30 WIB. Menurutnya, masyarakat yang parkir di area tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

Padahal sebelumnya, area depan masjid Agung Kudus digunakan untuk parkir. Terutama parkir pengguna  jalan yang hendak berjalan-jalan di kawasan alun-alun simpang tujuh atau masyarakat yang hendak menunaikan sholat di Majid Agung. Oleh karena itu, ia masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencarikan solusi.

“Besok pagi kami akan kumpulkan tukang parkir, pemenang parkir di tepi jalan umum di kantor Dishub. Nanti akami cari solusinya,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Halil mengaku tak mempermasalahkan apabila saat malam hari di kawasan depan masjid Agung Kudus digunakan parkir. Hanya, sesuai jadwal lewat pukul diatas 19.30 WIB.

“Ya jelas tetap diatur, karena tukang parkir disini kan bergantian. Supaya rejekinya diatur bareng. Opo tetap disini bengi-bengi lihat besok hasil koordinasinya,” tandasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :