SEMARANG, isknews.com – Kabar membanggakan datang dari dunia akademik sekaligus politik lokal. Joni Kurnianto resmi menyandang gelar doktor setelah menuntaskan ujian terbuka Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Selasa (15/4/2026).
Ujian promosi doktor tersebut digelar di Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Untag Semarang. Setelah melalui proses studi selama kurang lebih empat tahun, Joni berhasil meraih nilai IPK 3,79 dengan predikat cumlaude.
Dalam disertasinya yang berjudul “Penguatan Regulasi Pedagang Kaki Lima dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah”, Joni mengangkat isu yang dekat dengan masyarakat bawah, khususnya para pedagang kaki lima (PKL).
Menariknya, dalam sidang tersebut hadir Bupati Blora, Arief Rohman, yang juga menjadi salah satu penguji. Ia memberikan apresiasi atas gagasan yang disampaikan Joni, terutama terkait penguatan regulasi PKL yang dinilai relevan bagi pemerintah daerah.
“Gagasan ini bisa menjadi referensi, tidak hanya bagi kami di Blora, tetapi juga kepala daerah lainnya,” ungkapnya dalam sidang.
Usai dinyatakan lulus, Joni mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga serta rekan-rekan yang selama ini mendukung proses studinya.
“Alhamdulillah, ini berkat dukungan keluarga, teman-teman DPRD Pati, Fraksi Demokrat, dan semua pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Joni menegaskan bahwa perhatian terhadap PKL bukan hal baru baginya. Sejak menjabat sebagai anggota dewan pada 2009, ia mengaku sudah sering terlibat dalam pendampingan pedagang kecil, termasuk di sejumlah titik seperti Simpang Lima hingga kawasan Alun-alun Kembangjoyo.
Ia juga menyoroti kondisi penataan PKL di Kabupaten Pati yang dinilai belum optimal. Salah satu contoh yang disinggung adalah Alun-alun Kembangjoyo.
“Dulu ada ratusan pedagang, sekarang tinggal puluhan. Padahal anggaran penataannya cukup besar. Ini perlu evaluasi serius dari dinas terkait,” tegasnya.
Ke depan, Joni menyatakan akan mendorong pemerintah daerah agar lebih serius dalam membenahi sektor PKL. Ia menilai, jika dikelola dengan baik seperti di Semarang atau Solo, keberadaan PKL justru bisa menjadi sumber pendapatan daerah sekaligus penggerak ekonomi rakyat.
“Tidak hanya mengkritik, kami juga siap ikut membantu mencarikan solusi,” pungkasnya.







