Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Kudus Salurkan Hibah ke 325 Pelaku Usaha

oleh -256 Dilihat
Penyerahan hibah modal usaha kepada 50 kelompok pelaku usaha dengan total 325 penerima, Senin (17/11/2025). (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus menyalurkan hibah modal usaha kepada 50 kelompok pelaku usaha dengan total 325 penerima, Senin (17/11/2025).

Penyerahan bantuan yang berlangsung di halaman tennis indoor Pemkab Kudus ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan mampu menjadi pemantik agar usaha para penerima semakin berkembang.

“Bantuan ini harus dimanfaatkan betul-betul untuk usaha. Jangan sampai hilang ketika sudah diterima. Kami ingin panjenengan semakin berdaya dan usahanya naik kelas,” ujarnya saat menyerahkan hibah kepada para penerima.

Ia menegaskan, hibah yang bersumber dari APBD 2025 itu bukan sekadar stimulus sesaat, tetapi bagian dari kebijakan Pemkab Kudus untuk memperluas pemberdayaan ekonomi informal, khususnya sektor kuliner, PKL, UMKM, dan ekonomi kreatif.

“Kelompok harus kompak. Modal ini adalah amanah yang penggunaannya harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” lanjutnya.

Sementara itu, Asisten 1 Bidang Perekonomian Setda yang juga Plh Kepala Dinas Perdagangan Kudus Djatmiko Muhardi Setiyanto menjelaskan detail jumlah penerima hibah pada tahun ini.

“Total ada 50 kelompok dengan 325 anggota yang menerima hibah dari pemerintah daerah. Jumlah keseluruhan hibah sebesar Rp 1,25 miliar,” terang Djatmiko.

Sebelumnya, di hadapan bupati dan para pedagang peserta, Djatmiko melaporkan bahwa penyaluran hibah tahun ini merupakan lanjutan dari program pemberdayaan usaha mikro yang telah dijalankan beberapa tahun terakhir.

“Kami melakukan verifikasi mulai dari kelayakan kelompok, kegiatan usaha, hingga rencana pemanfaatan hibah. Harapannya hibah ini benar-benar menjadi pendorong pertumbuhan usaha masyarakat,” katanya.

Djatmiko kemudian merinci kelompok penerima hibah secara lebih detail. Pada sektor kuliner tercatat 18 kelompok dengan 122 anggota, terdiri atas pedagang jajanan pasar, warung makan, pedagang minuman, dan sentra kuliner kecamatan. Sektor PKL dan pedagang harian mencakup 14 kelompok dengan 96 anggota, mulai dari PKL kawasan Simpang 7, sekitar terminal, kawasan pendidikan, hingga PKL di wilayah kecamatan.

Adapun sektor UMKM tercatat sebanyak 12 kelompok dengan total 71 anggota, meliputi pelaku usaha makanan kemasan, kerajinan, konveksi, serta produsen bahan baku rumahan. Sementara sektor ekonomi kreatif mendapatkan alokasi untuk 6 kelompok dengan 36 anggota, seperti kreator desain, percetakan, konten kreator, hingga komunitas jasa dekorasi.

Dengan komposisi tersebut, bantuan hibah rata-rata sebesar Rp 25 juta per kelompok.

“Besaran hibah ini dihitung agar kelompok bisa menjalankan rencana usaha yang telah mereka ajukan, bukan hanya untuk menambah modal kecil-kecilan,” jelas Djatmiko.

Para penerima hibah yang hadir tampak antusias mengikuti rangkaian acara.

Mereka mengaku terbantu karena dana tersebut dapat digunakan untuk pengembangan usaha, pembelian peralatan, atau peningkatan kapasitas produksi. Sejumlah pedagang kuliner menyampaikan bahwa bantuan itu akan langsung dipakai untuk memperbaiki perangkat masak dan menambah stok bahan.

Pemkab Kudus berharap, melalui program hibah tersebut, tingkat kesejahteraan pelaku usaha mikro dapat meningkat dan aktivitas ekonomi masyarakat semakin menggeliat.

“Kami ingin usaha panjenengan tidak hanya bertahan, tapi berkembang. Kalau semua kompak, kesejahteraan akan mengikuti,” tutup Bupati. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :