Kudus, isknews.com – Komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan guru kembali ditegaskan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2018–2023, Taj Yasin Maimoen.
Salah satunya melalui upaya memfasilitasi proses mutasi ratusan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar bisa mengajar di sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Hal ini disampaikan Taj Yasin saat meresmikan penggunaan bantuan CSR Indoor dari PT Sukun Wartono Indonesia untuk SMA Negeri 1 Gebog, Kabupaten Kudus, Jumat (17/4/2025).
“Guru PPPK harus dekat dengan keluarganya. Ini penting untuk mendukung kenyamanan mereka dalam bekerja, sehingga bisa memberikan pembelajaran yang maksimal,” ujar pria yang akrab disapa Gus Yasin itu di hadapan guru dan siswa.
Menurutnya, hingga awal tahun 2025 ini terdapat sekitar 600 guru PPPK di wilayah Jawa Tengah yang telah mengajukan permohonan mutasi. Permohonan tersebut, katanya, sudah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.
“Sekarang tinggal menunggu persetujuan dari Menpan RB. Proses ini harus kita kawal bersama agar tidak mandek,” tegasnya.
Perhatian terhadap isu mutasi guru PPPK menjadi penting, mengingat sebelumnya Undang-Undang ASN Tahun 2023 Pasal 1 Ayat 4 menyebutkan bahwa PPPK tidak bisa mengajukan pemindahan tugas. Mutasi dianggap sebagai bentuk pengunduran diri.
Namun, menurut Gus Yasin, pemerintah pusat telah memberikan sinyal positif untuk membuka ruang perpindahan tugas dengan mekanisme yang lebih manusiawi.
“Kita dorong agar tidak hanya berhenti di wacana. Yang penting, guru-guru kita bisa lebih sejahtera,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada guru PPPK di Kudus yang mengajukan mutasi.
“Belum ada permintaan mutasi dari guru PPPK di Kudus,” singkatnya.
Meski begitu, pihaknya mengakui bahwa kondisi kekurangan guru masih menjadi tantangan besar. Kabupaten Kudus saat ini membutuhkan tambahan sekitar 800 guru untuk mencukupi kebutuhan tenaga pendidik di semua jenjang sekolah.
“Diharapkan formasi PPPK Tahun 2024 kemarin bisa menambal kekurangan guru ini, meski dilakukan secara bertahap,” lanjut Anggun.
Sebaran guru PPPK di Kudus sendiri sudah cukup merata di sembilan kecamatan. Namun, dengan keterbatasan jumlah, beban kerja guru masih cukup tinggi, terutama di sekolah-sekolah yang berada di pinggiran kota.
Dengan adanya perhatian dari pemerintah provinsi hingga pusat, harapan akan kebijakan mutasi yang lebih fleksibel bagi guru PPPK di masa depan kian terbuka. Langkah ini bukan hanya mendukung efisiensi kerja, tapi juga memperkuat kualitas pendidikan berbasis kesejahteraan guru.
“Mutasi ini bukan soal pindah tempat kerja saja, tapi soal hadirnya keadilan dan kenyamanan bagi mereka yang sudah mengabdi untuk pendidikan bangsa,” tutup Gus Yasin. (YM/YM)