Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat integritas dengan mengikuti Dialog Interaktif Pencegahan Korupsi bersama KPK RI yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (30/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah konkret dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam forum tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris hadir bersama Wakil Bupati Bellinda Birton untuk menyerap arahan sekaligus memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam sambutannya mengingatkan bahwa potensi tindak korupsi dapat terjadi di berbagai kondisi, termasuk pada daerah yang dinilai sudah cukup baik dalam indikator pencegahan.
Ia menjelaskan, KPK mengelompokkan indeks pencegahan korupsi ke dalam tiga kategori, yakni rentan, waspada, dan terjaga. Namun demikian, wilayah dengan kategori terjaga pun tidak sepenuhnya bebas dari kasus korupsi.
“Hal ini harus menjadi perhatian bersama agar seluruh penyelenggara negara tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Luthfi menekankan pentingnya penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik secara berkelanjutan. Menurutnya, good governance harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik.
“Integritas harus diperkuat, demikian juga tata kelola pemerintahan. Dengan begitu, pelayanan publik bisa berjalan lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa Pemkab Kudus berkomitmen untuk terus membangun sistem pemerintahan yang transparan serta menjunjung tinggi akuntabilitas.
Ia menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penguatan regulasi, tetapi juga dengan membangun budaya kerja yang berintegritas di seluruh jajaran.
“Komitmen ini akan terus kami dorong, baik melalui pembenahan sistem maupun penanaman nilai-nilai integritas dalam setiap lini pemerintahan,” ujarnya.
Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Jika prinsip good governance diterapkan secara konsisten, maka pelayanan publik akan semakin optimal dan mampu memberikan manfaat yang nyata,” tandasnya.
Melalui keikutsertaan dalam dialog ini, Pemkab Kudus berharap dapat terus memperkuat langkah pencegahan korupsi sekaligus mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. (AS/YM)
Dorong Pemerintahan Bersih, Pemkab Kudus Perkuat Langkah Antikorupsi Bersama KPK
KOMENTAR SEDULUR ISK :






