Kudus, isknews.com – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bisa menjadi jembatan dalam meningkatkan kinerja pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengembangkan pasar ekspor.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa usai menjadi pemateri di kegiatan Penyuluhan jasa keuangan waspada pinjaman online dan investasi ilegal di Taman Budaya Kecamatan Bae Kabupaten Kudus, Senin (24/7/2023) malam.
“Pasca pandemi, UMKM memerlukan dukungan, LPEI menjadi salah satu instrumen yang penting untuk membantu UMKM. Kami mengapresiasi program LPEI dalam mengembangkan dan membina UMKM untuk membuka pasar di luar negeri,” kata Musthoa yang pernah menjabat Bupati Kudus dua periode itu.
Dirinya menambahkan, LPEI mendorong UMKM dengan pemanfaatan digitalisasi dan membantu memperbaiki pengadministrasian banyak UMKM, terutama dalam pembukuan, laporan keuangan, dan semacamnya.
“Digitalisasi menjadi kunci dalam memenangkan bisnis hari ini. LPEI harus masuk ke sana, dan harus menggandeng pihak-pihak lain untuk dapat mewujudkan hal itu,” ujarnya.
Dirinya juga mendorong masyarakat Kudus, khususnya pelaku UMKM yang siap ekspor membuka pasar luar negeri untuk lewat LPEI.
“Potensi produk kudus, dulu pernah ada akrilik, mainan yang tembus pasar luar negeri, bisa dibantu, ada komisi XI, tenang saja. Hal itu juga berlaku buat produk lainnya nanti,” ajaknya. (AS/YM)