DPTHP Tahap Dua Ditetapkan KPU

oleh -1,054 kali dibaca

Pati, ISKNEWS.COM – Setelah berlangsung lama, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) tahap dua pada pilpres dan pileg 2019 mendatang.

Penetapan itu setelah sebelumnya mendapatlkan banyak rekomendasi terkait pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal dan warga yang tidak masuk dalam mdaftar pemilih. Sehingga, penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari DPTHP tahap pertama yang sudah dilakukan sebelumnya.

Ketua KPU Pati Imbang Setiawan mengatakan, proses penetapan DPTHP tersebut memang membutuhkan proses secara berjenjang.Mulai dari rekomendasi dari Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal dan berbagai masalah yang lainnya.

 

“Dan sampai hari ini, tim kami melalui Gerakan Melindungi Hak Pilih yang dicanangkan secara nasional itu, data yang kami peroleh sudah valid. Artinya, banyak masyarakat yang secara mandiri datang langsung ke petugas untuk menanyakan status DPTnya,” ungkap Imbang.

Jumlah DPT yang sudah dilakukan perbaikan ada sebanyak 1.041.283 pemilih. Adapun untuk rinciannya, untuk pemilih laki-laki sebanyak 511.768 pemilih. sementara untuk pemilih perempuan sebanyak 529.515 pemilih. Data tersebut didapatkan dari 21 kecamatan dan 406 desa/kelurahan serta 4369 TPS yang tersebar di Kabupaten Pati. (WR/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :