Kudus, isknews.com – Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Kabupaten Kudus sukses menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-2. Bertempat di RM Dapur Kemangi, Getas Pejaten, Kudus. Dalam forum musyawarah tertinggi tingkat cabang tersebut, Dr. Budi Supriyanto, SH., MH., CLA. resmi terpilih sebagai Ketua DPC IKADIN Kudus periode 2025–2028.
Kegiatan yang mengangkat tema “Meningkatkan Profesionalitas Advokat IKADIN dalam Melindungi Pencari Keadilan” itu dihadiri oleh 22 dari total 35 anggota aktif DPC IKADIN Kudus, yang berarti memenuhi korum sebagaimana diatur dalam tata tertib organisasi.
Muscab dipimpin oleh tiga pimpinan sidang, yaitu Hillman Budi Santoso, SH, Hendro Wicaksono, SH, dan Rufai Kholiq yang mengawal jalannya musyawarah dan pemilihan secara tertib, kolektif, dan demokratis.
Pemilihan dilakukan secara langsung, bebas, rahasia, dan demokratis dengan sistem one man one vote. Setiap peserta memberikan suara tertutup dengan menuliskan nama calon dalam surat suara yang kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara.
Penghitungan suara dilakukan terbuka dan disaksikan langsung oleh seluruh peserta Muscab.
Undangan resmi Muscab telah disampaikan kepada seluruh anggota sejak 30 Mei 2025, ditandatangani oleh Ketua DPC Demisioner Adv. Agus Suparyanto, SH., MH. dan Sekretaris Adv. Agus Supriyanto, SH.
Setelah diumumkan sebagai ketua terpilih, Dr. Budi Supriyanto menyampaikan komitmennya dalam meneruskan program-program kerja yang telah dirintis kepengurusan sebelumnya, terutama dalam hal pendidikan etika dan profesionalisme advokat.
“Kami di sini sebagai ketua terpilih akan meneruskan program-program kerja yang sudah dirintis oleh Bapak Ketua Demisioner, khususnya terkait pendidikan etika dan norma profesi bagi advokat,” ucap Dr. Budi usai pemilihan.
“IKADIN sebagai organisasi advokat harus mampu memberi contoh dalam penegakan hukum yang bermartabat, religius, dan profesional. Kami akan memperkuat SDM agar advokat kita dapat benar-benar menjadi pelindung pencari keadilan dari seluruh lapisan masyarakat, baik marginal maupun menengah ke atas.”
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga sinergi antarlembaga penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan, guna mewujudkan keadilan substantif yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Meskipun tugas kita berbeda, tapi sebagai sesama penegak hukum, kita memiliki hubungan emosional yang bertujuan sama: memperjuangkan keadilan. Maka konsolidasi seperti Muscab ini penting sebagai penguat internal dan eksternal organisasi,” tambahnya.
Dr. Budi juga menyampaikan bahwa Muscab merupakan agenda rutin setiap tiga tahun sekali sebagai mekanisme regenerasi kepemimpinan dalam struktur DPC.
“Muscab ini memang agenda wajib setiap tiga tahun. Setelah ini, akan disusul dengan musyawarah daerah dan musyawarah nasional. Harapannya, IKADIN bisa terus menjadi wadah pengabdian hukum yang merangkul semua kalangan.”
Dengan terpilihnya kepengurusan baru, DPC IKADIN Kudus diharapkan semakin solid dan progresif dalam menjawab tantangan profesi hukum di era modern. (YM/YM)