Drama KONI Kudus Belum Usai, Kini Sulistyanto Ketua Terpilih Musorkab 2023 Dinilai Tidak Sah

oleh -2,397 kali dibaca
Ketua KONI terpilih dalam Musorkab 2023 yang kini hasilnya dianggap tidak sah oleh KONI Jateng Sulistyanto, Senin (08/01/2024)

Kudus, isknews.com – Tak henti-hentinya organisasi para pegiat olahraga di Kudus ini dirundung masalah. Terkini, karena tak terima atas hasil Musorkab Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus yang digelar pada Sabtu 18 November 2023 lalu dan memenangkan Sulistyanto sebagai ketua KONI periode 2023-2027 secara aklamasi dengan dukungan 29 suara, sementara rivalnya Nindyo Woro meraih 19 suara dipermasalahkan oleh sejumlah pihak.

Sebelumnya seperti dilansir sejumlah media, dipimpin oleh Yusuf Istanto, dia mengaku diundang oleh pengurus KONI Jawa Tengah untuk menyikapi hasil Musorkab KONI Kudus tersebut. Setelah dilakukan pembicaraan dengan pengurus KONI Jawa Tengah, Hasilnya mereka menilai Musorkab KONI Kudus yang memilih Sulistyanto sebagai ketua baru dianggap cacat hukum.

“Sehingga melalui surat nomor 001/Um/I/2024 tanggal 2 Januari 2024 menyatakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Kudus tahun 2023 dianggap cacat hukum dan tidak sah. Kepengurusan KONI periode sekarang ini dinyatakan vakum,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Surat Pemberitahuan itu ditujukan kepada Sulistyanto selaku Ketua Umum KONI Kabupaten Kudus

Menanggapi surat pemberitahuan tersebut, Sulistiyanto ketua terpilih dalam Musorkab 2023 mempertanyakan alasan mengapa keputusan itu bisa ada. Pihaknya pun mengirimkan surat kepada Ketua Umum KONI Provinsi Jawa Tengah tertanggal 4 Januari 2024 dengan pernyataan menolak keputusan KONI Jateng tersebut.

“Kami menolak dengan tegas surat pemberitahuan tentang hasil Musorkab KONI Kabupaten Kudus tahun 2023 yang dianggap tidak sah dan cacat hukum,” kata Sulis ditemui di Kantor KONI Kudus, Senin (08/01/2024).

Penolakan itu pun didasarkan Sulis berdasarkan sejumlah alasan. Diantaranya karena pelaksanaan Musorkab dikatakannya sudah dilaksanakan sesuai tata tertib yang telah disepakati para Pengkab atau peseta yang hadir dan didampingi pihak perwakilan KONI Provinsi Jawa Tengah dari awal hingga selesai.

Lebih lanjut, pihaknya pun telah membuat dan menyerahkan susunan pengurus KONI Kudus selama ia menjadi ketua umum periode 2023-2027 kepada pihak KONI Jateng.

Namun beberapa minggu setelah susunan pengurus diserahkan, Sulis belum menerima SK KONI Kudus periode 2023-2027. Karena itu, pihak Sulis pun mengajukan permintaan audiensi dengan KONI Jateng.

“Permintaan audiensi itu belum ada tanggapan, saya juga sudah WA (WhatsApp) Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana untuk izin menghadap untuk menyampaikan hasil musyawarah, tapi tidak ada juga tanggapan,” ujar Sulis.

“Nah tapi selama beberapa hari kemudian malah muncul pemberitahuan kepada saya yang bikin kita agak kaget, kenapa Musorkab dianggap tidak sah oleh KONI Jateng. Kami masih mempertanyakan, kenapa ini,” lanjut Sulis.

Ia pun menegaskan, tidak ada alasan apapun KONI Jateng untuk segera menerbitkan SK bagi kepengurusan KONI Kudus hasil Musorkab tahun 2023.

Di samping itu, Sulis bersama pengurus lainnya sepakat bahwa surat pemberitahuan dari KONI Jateng tertanggal 2 Januari 2024 adalah bersifat sepihak, tanpa memperhatikan kronologis pelaksanaan Musorkab Kudus.

Ketua Sidang Musorkab Kudus tahun 2023, Sunarto mengatakan bahwa hasil Musorkab tidak sah itu mengada-ada. Karena sebelum musyawarah dimulai, pihaknya telah menegaskan bahwa sudah ada kesepakatan di awal, bila ada sanggahan atau gugatan disampaikan saat musyawarah. Namun ketika tidak ada sanggahan hingga gugatan, Musorkab tetap dilanjutkan hingga selesai.

“Musorkab dianggap provinsi tidak sah, itu mengada-ada. Dalam mukadimah saya selaku pimpinan sidang, bahasanya musyawarah (Musorkab) ini pemilihan ketua, kalau dilanjut berarti tidak ada gugatan, tidak ada sanggahan, tidak ada laporan,” ujarnya.

Meski begitu, untuk saat ini, pihak pengurus KONI Kudus terpilih periode 2023-2027 akan berusaha melakukan audiensi dengan KONI Jateng, sebagai upaya menemukan titik penyelesaian dari masalah yang ada sekarang. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.