Kudus, isknews.com – Patroli rutin yang di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus. Berhasil menjaring dua anak jalan yang kedapatan membawa senjata tajam jenis gerigi tajam, pada minggu (8/5) pagi tadi.
Kedua anak jalan tersebut berinisial EW (15) dan KN (17) di tangkap Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus saat Keduanya bersama dua temannya sedang nongkrong di seputaran Kudus plaza. Sementara itu dari empat anak jalanan, dua berhasil di tangkap sedangkan dua lainnya berhasil melarikan diri.
Komandan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus , Abdul Halil Kepada isknews.com mengatakan ” ini adalah potroli rutin yang terus kita lakukan dalam upaya penegakan Perda , pada razia pagi tadi kami dapati dua anak jalannya yang kedapatan membawa senjata tajam. Yang pertama berusia 15 tahun yang kedua perempuan usia 17 tahun , keduanya warga Karang Tengah Demak “.
Setelah kita bina dan kita data untuk selanjutnya kedua anak jalanan itu kami serahkan ke Polres Kudus untuk di proses dan di dalami lebih lanjut. ” tandasnya .
Dia juga menambahkan ” kami akan terus melakukan patroli rutin di ruas jalan di Kota Kudus untuk mewujudkan Kudus yang nyaman , aman , tertib dan Indah terutama untuk meningkatkan kenyamanan bagi para peziarah yang datang ke Kota Kudus. Kami juga banyak mendapat laporan karena meraka saat meminta – minta itu dengan memaksa ,sehingga kita perlu koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kepolisian , pemerintahan , pihak Desa Bahkan kita juga mempunyai kader siaga trantib ( KST) Sebagi informan kami. (MR/OWix)