Efektif Cegah Kebocoran PAD, E-Ticket Jadi Langkah Baru Kelola Wisata Kudus

oleh -4932 Dilihat
(Foto: Ilustrasi By AI)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menerapkan sistem tiket elektronik (e-ticketing) di seluruh destinasi wisata milik daerah mendapat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Kudus. Digitalisasi ini dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kudus, Sutejo, mengatakan penerapan sistem digital dalam sektor pariwisata sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

Menurutnya, transformasi digital harus diterapkan secara menyeluruh, tidak hanya pada pintu masuk objek wisata, tetapi juga mencakup seluruh fasilitas pendukung seperti area parkir.

“Yang jelas semua area pelaku wisata, hingga tempat parkir umum itu memang harus diadakan sistem koneksi digital. Kita harus merangkul sistem ini,” ujarnya.

Ia menilai digitalisasi akan memberikan kemudahan bagi pengelola maupun masyarakat dalam mengakses layanan wisata. Selain itu, sistem elektronik juga dinilai mampu menciptakan tata kelola yang lebih modern dan efisien.

Sutejo menyerahkan sepenuhnya mekanisme pelaksanaan e-ticketing kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi pariwisata. Menurutnya, pemerintah juga dapat menggandeng pihak ketiga apabila dinilai mampu mempercepat implementasi sistem tersebut.

“Mengenai teknisnya seperti apa, itu silakan dinas yang mengatur. Atau kalau memang ingin melibatkan pihak ketiga juga bisa,” katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, ada dua alasan utama yang mendorong percepatan penerapan sistem digital di sektor pariwisata. Pertama, perkembangan teknologi menuntut pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang mengikuti kebutuhan zaman.

“Pertama, ini sudah zamannya. Kita mau tidak mau harus mengikuti perkembangan zaman lewat digitalisasi,” tegasnya.

Alasan kedua, lanjut Sutejo, berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Dengan sistem e-ticketing, seluruh transaksi akan tercatat secara otomatis sehingga pendapatan dari sektor wisata dapat langsung masuk ke kas daerah dan lebih mudah diawasi.

“Yang kedua, anggaran ini langsung bisa diterima oleh sistem dan tidak akan ada kebocoran. Ini sangat efektif untuk mengurangi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemkab Kudus bersama Bank Jateng telah merencanakan penerapan sistem tiket elektronik di seluruh destinasi wisata yang dikelola pemerintah daerah.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat digitalisasi layanan publik sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan sektor pariwisata. (YM/YM)