Efektif Cegah Perundungan, Aplikasi ‘SIANDUNG ESMAKU’ SMP 5 Kudus Raih Penghargaan

oleh -1,822 kali dibaca
Kepala SMP Negeri 5 Kudus, Abdul Rochim saat menunjukkan piagam penghargaan aplikasi SIANDUNG ESMAKU yang meraih Top 3 pada kompetisi pelayanan informasi publik yang digelar oleh Pemkab Kudus, Rabu 20/12/2023 (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Dinilai efektif cegah bullying atau perundungan di Sekolah, SMP 5 Kudus Ciptakan program aplikasi berbasis web yang diinisiasi dan kolaborasi oleh Guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta guru Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) sekolah tersebut untuk meminimilisir perilaku perundungan oleh siswa.

Bersama dua aplikasi lain milik Puskesmas Kaliwungu dan Dinas Arpusda Kudus, aplikasi yang dinamai SIANDUNG ESMAKU atau akronim dari Sistem Informasi Anti Perundungan SMP 5 Kudus ini meraih peringkat Top 3 pada kompetisi pelayanan informasi publik yang digelar oleh Pemkab Kudus beberapa waktu lalau.

Menurut Kepala SMP Negeri 5 Kudus, Abdul Rochim, inovasi ini sudah digagas sejak awal tahun 2023, namun baru bisa difungsikan dengan maksimal sejak tahun ajaran baru pada Juli 2023 kemarin. Aplikasi diciptakan secara mandiri dan sudah banyak siswa yang memanfaatkan aplikasi tersebut untuk melaporkan adanya indikasi perundungan.

“Banyaknya siswa yang mengadu bukan berarti kasus perundungan juga banyak. Justru, dengan aduan indikasi mengarah ke perundungan ini malah mencegah untuk tidak terjadi,” terang Abdul Rochim, Rabu (20/12/2023).

hanya saja biasanya itu anonim, tanpa nama sehingga pihaknya sedikit susah untuk menindak.

“Akhirnya kita rembukan untuk membuat aplikasi ini, dan Alhamdulillah efektif,” katanya.

Ia menerangkan, selama ini kasus perundungan yang mencuat ke permukaan hingga sampai viral di media sosial adalah kasus perundungan yang sudah terjadi. Namun, dengan adanya SIANDUNG ESMAKU, kasus tersebut bisa dicegah sebelum terjadi.

“Karna setiap siswa mengawasi, dan kalau ada yang mencurigakan seperti ada yang nggerombol di sudut sekolah, nanti diadukan di aplikasi itu supaya ditangani dengan cepat,” katanya.

Sebelum adanya SIANDUNG ESMAKU, SMP Negeri 5 Kudus juga telah melakukan berbagai upaya, seperti pengadaan QR Code untuk akses pengaduan, kontak pengaduan, kotak surat pengaduan, hingga pengaduan langsung ke guru BK atau wali kelas.

“Setiap pelapor kejadian atau indikasi bakal adanya kejadian berpotensi perundungan, identitas pelapor dilindungi dan dirahasiakan oleh pihak sekolah. Bahkan orang tua siswa pun bisa ikut melapor ke pihak sekolah melalui aplikasi ini, hanya saja untuk sementara masih menggunakan akun siswa tersebut,” kata Rochim.

Aplikasi ini masih sebatas internal, yang hanya bisa diakses oleh siswa dan guru di SMP Negeri 5 Kudus. Setiap siswa diberikan satu akun untuk bisa mengakses aplikasi tersebut. Kemudian, fitur yang tersedia yakni fitur pengaduan dan perilaku baik.

“Karena bersifat internal, aplikasi ini juga kita bagikan melalui link kepada siswa untuk diunduh,” tandasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.