Eks Manajemen Persiku 2021 Mengadu BPK Jateng Soal Penggantian Anggaran Musim Lalu

oleh -312 Dilihat
Eks sekretaris manajemen Persiku 2021 Abdullah Zaim saat diterima di kantor BPK Jateng, adukan tak jelasnya penggantian anggaran Persiku tahun lalu (Foto: istimewa)

Kudus, isknews.com – Meski terkesan tak ingin membuat gaduh, manajemen Persiku 2021 terkait anggaran operasional kegiatan mereka pada musim kompetisi liga 3 Jawa Tengah lalu yang dana anggarannya hingga kini belum ada titik kejelasan kapan akan digantikan. Akhirnya sempat mengusik kesabaran eks manajer dan para anggotanya.

Mantan manajer Persiku 2021 Ferdaus Ardiansyah Purnomo berkomentar, sejumlah langkah terpaksa ia dan anggota lainnya lakukan sebagai pressure akibat terkesan tiadanya respon dari pihak-pihak terkait penganggaran kegiatan Persiku tahun lalu yakni KONI dan Askab PSSI Kudus.

Menurutnya hingga terbentuknya tim Persiku 2022 yang kini sudah terkonsentrasi di mess dan pada taraf jelang pendaftaran resmi ikuti Liga 3 di Asprov Jawa Tengah tahun ini. Namun tanda-tanda untuk penyelesaian penggantian anggaran kegiatan Persiku tahun lalau masih belum jelas.

“Sejauh ini kami sudah ikuti semua instruksi dari ketua Askab. Terkait LPJ yang dianggap masih kurang laporan data dukungnya juga sudah kami selesaikan. Namun masih belum terlihat sinyal positif terkait hal tersebut,” kata Ardiansyah, Sabtu (20/08/2022).

Dia mengatakan, sejumlah pihak menganggap tekanan dan teriakan kepada KONI dan Askab Kudus atas hal tersebut kurang keras . Hal itu semata-mata pihaknya tak ingin membuat gaduh suasana di seputaran KONI dan Askab yang akhir-akhir ini terasa sudah sering gaduh.

“Untuk itu sejumlah cara sudah dan kami lakukan, diantaranya kami sudah menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Tengah. Setelah ini kami akan beraudiensi dengan Komisi D DPRD Kudus. Audiensi dengan Porprov Jateng dan melayangkan surat somasi yang akan dilakukan oleh penasehat hukum kami,” tuturnya.

Ditambahkannya surat aduan yang ke BPK sudah pihaknya lakukan dengan surat bernomor 001/EX/MAN/PERSIKU-SENIOR/VIII/2022 tertanggal 15 Agustus 2022. Isinya eks manajemen Persiku Kudus mengadukan kekecewaannya yang tidak mendapat ganti uang sebesar Rp 1,4 miliar setelah mengikuti komp‎etisi Liga 3 Jawa Tengah.

Dikatakannya kami telah ditunjuk dan diberikan Surat Keputusan oleh Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Askab PSSI) Kabupaten Kudus dengan nomor: SKP/02/PSSI Kab. KUDUS/VIII/2021.

Dalam SK Askab PSSI Kabupaten Kudus itu, pihaknya ditugaskan selama dua musim kompetisi.

“Namun baru satu musim kompetisi kami diberhentikan secara sepihak, dan sampai sekarang tidak diberi anggaran. Kami merasa dipermainkan,” ujar dia, Sabtu (20/8/2022).

Padahal, pihaknya telah melakukan semua tahapan yang digariskan sebuah klub sepak bola.

Mulai dari rekrutmen pelatih, asisten pelatih, dokter tim dan kelengkapan ofisial serta tim sekretariat dan tidak ketinggalan seleksi pemain yang ketat dan profesional.

“Tahapan-tahapan tersebut telah menghabiskan dana sebesar Rp 1,42 miliar,” ujarnya.

Dana sebesar itu, kata dia, untuk sementara waktu dipinjami eks manajemen Persiku Senior.

“Sebagian gaji juga masih ada beberapa pemain dan tim ofisial yang belum lunas,” jelas dia.

Menurutnya, sesuai regulasi yang berlaku klub sepakbola Liga 3 yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan memperoleh dana hibah yang dijanjikan akan cair pada bulan November 2021.

“Tapi sampai sekarang dana yang dijanjikan tersebut tidak kunjung diberikan,” ujar dia.

Awalnya, Askab PSSI Kabupaten Kudus meminta agar eks manajemen membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana dimaksud.

“Berjanji akan membantu mencairkan pada APBD 2022 dan ternyata juga belum ada pencairan,” jelas dia.

Biarpun belum menerima dana tersebut, atas permintaan Askab PSSI Kabupaten Kudus pada tanggal 25 April 2022 dan 25 Juni 2022 LPJ Persiku Senior 2021 sudah diserahkan.

“LPJ diserahkan lengkap dengan nota-nota dan kwitansinya yang kami kirimkan kepada Askab PSSI Kabupaten Kudus dan juga Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus,” ujarnya.

Ardy sapaannya berharap, agar BPK Perwakilan Jawa Tengah dapat membantu proses penyelesaiannya.

“Kami mohon agar BPK untuk membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Askab PSSI Kudus Daniel Budi Sampurna menceritakan, telah menerima dua kali LPJ yang belum sempurna pada bulan Februari dan Juli 2022 lalu.

Pada LPJ yang pertama kali diberikan pada Februari 2022 lalu belum sempurna karena tidak ada tanda tangan Ferdaus Ardyansyah, eks Manajer Persiku 2021.

“LPJ yang pertama kali diberikan kepada kami tidak ada tanda tangan dari manajer makanya kami minta untuk diperbaiki,” jelasnya.

Setelah itu, pihaknya meminta agar LPJ itu diperbaiki dan diserahkan kembali. Kemudian beberapa hari yang lalu LPJ yang kedua diserahkan.

Namun LPJ yang diserahkan kembali bermasalah karena belum lengkap tanda bukti kwitansi pembayaran atas penggunaan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar.

Menurut Dani, sapaannya, laporan tersebut mirip seperti rencana anggaran biaya (RAB) karena tidak ada data dukung bukti penggunaan anggaran.

“LPJ yang diserahkan ini mirip RAB, jadi tidak ada data pendukung seperti nota yang harusnya ikut disertakan. Itu juga diserahkan 3-4 hari yang lalu,” ujarnya.

Namun, setelah beberapa hari kemudian Persiku Senior 2021 menyerahkan LPJ beserta kwitansinya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.