Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi mengumumkan hasil Seleksi Administrasi pada Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2025.
Dari total 27 pelamar yang mengajukan berkas melalui laman asnkarier.bkn.go.id dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), sebanyak 19 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Berita Acara Panitia Seleksi tanggal 11 Desember 2025 Nomor 11/SELTER-JPTP/KDS/XII/2025 tentang Penetapan Hasil Verifikasi Kelengkapan dan Keabsahan Berkas Lamaran serta Penilaian Administrasi.
Peserta yang lolos terbagi dalam enam formasi jabatan JPTP yang dibuka pada seleksi kali ini.
Pada formasi Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, tiga nama dinyatakan lolos, yaitu Dwi Agung Hartono, Hendro Muswinda, dan Tulus Tri Yatmika.
Formasi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja diikuti tiga peserta: Budi Waluyo, Jaya Haryanto, dan Satria Agus Himawan.
Formasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang meloloskan Doni Tondo Setiaji, Harry Wibowo, dan Heriyanto.
Untuk formasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, tiga peserta lolos yakni Ery Rahayu, Satria Agus Himawan, serta Suwardi.
Formasi Kepala Kesbangpol Kabupaten Kudus meloloskan Amin Rahmat, Andrias Wahyu Adi Setiawan, dan Dian Noor Tamzis Hanafiah.
Sementara formasi Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus diisi empat nama, yaitu Budi Waluyo, Hendro Muswinda, Siti Rokhimah, dan Tulus Tri Yatmika.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kudus, Zulfa Kurniawan, menjelaskan bahwa peserta yang lolos seleksi administrasi selanjutnya wajib mengikuti tahapan Uji Kompetensi melalui Assessment Center pada 15–16 Desember 2025.
“Uji kompetensi rencananya akan diselenggarakan pada hari Senin sampai Selasa tanggal 15–16 Desember 2025,” ujar Zulfa, Jumat, 12 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa peserta yang tidak hadir sesuai jadwal akan dinyatakan mengundurkan diri dan otomatis gugur.
Oleh sebab itu, seluruh peserta diminta aktif memantau perkembangan jadwal yang disampaikan panitia.
“Keputusan panitia seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.
Setelah uji kompetensi selesai, tahapan berikutnya berupa penyampaian makalah dan wawancara yang dijadwalkan pada 23–24 Desember 2025 di Kudus.
Dari rangkaian tahapan tersebut, panitia akan memilih tiga peserta terbaik dari masing-masing formasi untuk diusulkan kepada bupati.
Target pengusulan ke Bupati Kudus dilakukan pada akhir Desember, sedangkan pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunggu rekomendasi bupati.
Sebagai informasi, terdapat delapan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang kosong di lingkungan Pemkab Kudus.
Namun, hanya enam yang dibuka dalam seleksi terbuka kali ini. Dua formasi lainnya yakni Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dan Dinas PKPLH belum dibuka karena kekosongan jabatan terjadi belum lama.
Adapun jabatan Kepala Dinas Perdagangan serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tidak masuk dalam daftar kekosongan karena masih memiliki pejabat, meski berstatus nonaktif. (YM/YM)







