KUDUS, ISKNEWS.COM – Sebanyak enam remaja bersama empat sepeda motor diamankan petugas Polsek Jati setelah ditemukan berkumpul di kawasan Jalan Lingkar Selatan, turut Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Senin (28/9/2026) dini hari. Mereka diamankan setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110.
Laporan tersebut diterima piket SPKT Polres Kudus sekitar pukul 02.42 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, petugas SPKT Polsek Jati segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi dan situasi yang dilaporkan warga.
Saat tiba di lokasi, polisi mendapati sejumlah remaja tengah berada di kawasan tersebut. Petugas kemudian mengamankan enam remaja beserta empat sepeda motor untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan di Polsek Jati.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, polisi tidak menemukan adanya tawuran seperti yang disampaikan dalam laporan awal. Namun, keberadaan para remaja tersebut diduga berkaitan dengan persiapan aktivitas balap liar di kawasan Jalan Lingkar Selatan.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan mengatakan, tindakan cepat anggota dilakukan untuk memastikan laporan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui layanan 110, anggota langsung kami arahkan untuk mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan. Hasilnya, memang tidak ditemukan tawuran, tetapi terdapat enam remaja yang diduga akan melakukan balap liar,” ujar AKP Subkhan.
Ia menjelaskan, langkah pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian. Balap liar dinilai berisiko menimbulkan kecelakaan serta dapat mengganggu pengguna jalan lain yang melintas di kawasan tersebut.
Enam remaja dan empat sepeda motor selanjutnya dibawa ke Polsek Jati untuk menjalani pemeriksaan serta pendataan. Polisi memastikan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar aktivitas yang berpotensi membahayakan tidak berlanjut.
“Kami melakukan langkah pencegahan agar kegiatan yang berpotensi membahayakan tidak sampai terjadi,” jelasnya.
AKP Subkhan mengingatkan bahwa Jalan Lingkar Selatan merupakan salah satu jalur yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas. Karena itu, kawasan tersebut tidak diperbolehkan digunakan sebagai tempat melakukan balap liar.
“Kami mengimbau kepada para remaja untuk tidak melakukan balap liar. Jangan mempertaruhkan keselamatan diri sendiri maupun orang lain hanya untuk mencari kesenangan sesaat,” tegasnya.
Selain mengingatkan para remaja, polisi juga meminta orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak, terutama ketika berada di luar rumah pada waktu malam hingga dini hari.
“Peran orang tua sangat penting. Kami berharap orang tua mengetahui aktivitas anak-anaknya, termasuk ketika keluar rumah pada malam hari. Berikan pemahaman bahwa balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga memiliki risiko kecelakaan yang dapat berakibat fatal,” katanya.
Polsek Jati juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi keamanan dengan segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 untuk melaporkan kerumunan yang mencurigakan, dugaan balap liar, tawuran, maupun kejadian lain yang membutuhkan penanganan petugas.
“Apabila masyarakat melihat adanya kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, balap liar, tawuran atau kejadian lain yang membutuhkan kehadiran polisi, segera informasikan kepada kepolisian. Layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan,” pungkas AKP Subkhan. (AS/YM)






