Kudus, isknews.com – Masa tugas sejumlah Kepala Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Kudus segera berakhir sehingga kedepan pemerintah Kabupaten Kudus segera melakukan reorganisasi atas kepemimpinan atas beberapa SD di Kudus, terkait dengan hal tersebut Ahmad Triswadi aktifis dan pengamat kebijakan yang juga Koordinator LSM Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Amanat Reformasi (Gempar) melalui siaran persnya yang dikirim melalui surel ke media ini (11/10) menyatakan, “Muncul satu hal yang patut dipertanyakan terkait penyelenggaraan negara bidang pendidikan di Kabupaten Kudus. Seperti diketahui di penghujung tahun kemarin, tepatnya pada Hari Senin Tanggal 29 Desember 2014 Bupati Kudus melantik sebanyak 330 Kepala Sekolah yang pada saat ini telah menjalankan tugas di sejumlah SD di Kudus. Dari jumlah 330 tersebut 224 diantaranya adalah proses promosi dan 106 yang lainya adalah proses mutasi’. Jelasnya.
“Yang dimaksudkan sebagai Proses Promosi adalah Guru SD yang diangkat menjadi Kepala SD, sedangkan Proses Mutasi adalah Kepala SD belum habis masa jabatanya dimutasikan ke SD lain, Menurut kami Terdapat suatu langkah tidak cermat terkait dengan alokasi penempatan Kepala SD, karena pada saat ini diketahui sebanyak 12 personal Kepala SD Inti direkrut dari hasil proses promosi. Hal tersebut cukup memicu terjadinya proses penyelenggaraan pendidikan yang tidak efektif oleh karena kondisi kekurang pengalaman para kepala SD bersangkutan, dan hal tersebut akan mempersulit upaya optimalisasi hasil kinerja, bahkan bisa berakibat turunya kualitas pada SD Inti itu sendiri” ujarnya.
“Bahwa “SD Inti” secara prinsip adalah “berbeda”, karena keberadaanya secara otomatis menjadi obyek percontohan dalam segala bentuk kegiatan pendidikan bagi SD yang lainya (disebut SD Imbas), sehingga semestinya dengan mempertimbangkan banyak hal yang melekat pada SD Inti, maka para pimpinan UPT Pendidikan di setiap kecamatan harus memprioritaskan kepala sekolah SD dari hasil mutasi untuk diposisikan pada jabatan Kepala SD Inti. Sehingga Kepala SD Inti dipastikan dijabat oleh seorang kepala sekolah yang telah berpengalaman menduduki jabatan yang sama sebelumnya”. tambah Riswadi.
“Jika melihat perhitungan pada akhir Tahun 2014 terdapat sejumlah 439 SD Negeri di seluruh wilayah Kabupaten Kudus dan 78 diantaranya adalah SD Inti, sementara diketahui telah terlantik sebanyak 330 kepala SD dengan komposisi 224 dari hasil proses promosi dan 106 hasil proses mutasi, maka tentunya sikap Disdikpora Kabupaten Kudus adalah memenuhi 78 formasi jabatan kepala SD Inti tersebut untuk dijabat oleh kepala sekolah dari hasil proses mutasi, toh kiranya jumlah tersebut dipastikan masih terdapat cukup banyak sisa karena perbandingan jumlah SD Inti dengan jumlah calon Kepala SD hasil proses mutasi terdapat selisih kelebihan yang cukup besar yakni 28 personal calon kepala sekolah” jelas Triswadi lagi.
Sementara itu, di sisi lain BKD Kabupaten Kudus secara instansiil menurut kami tidak ada masalah terkait dengan proses peng-SK-anya, karena semua nama – nama calon kepala sekolah bersangkutan telah terproses matang dari Disdikpora Kabupaten Kudus. “Kami sangat berharap Disdikpora Kabupaten Kudus melaksanakan hal – hal, Segera melaksanakan evaluasi terhadap penugasan ke- 12 Kepala SD Inti yang direkrut dari hasil promosi tersebut, Segera merubah pola – pola jalan ditempat mengingat tidak lama lagi akan terdapat banyak kepala SD yang habis masa jabatanya, sehingga sebaiknya segera diproses pengkaderanya sedini mungkin, disiapkan pula penganggaranya, menghindari keberadaan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD seperti yang terjadi hampir merata di wilayah Kabupaten Kudus pada Tahun 2014, karena hal tersebut tidak efektif untuk sebuah proses kegiatan belajar mengajar (KBM) yang ideal”. tuturnya.
FORMASI JABATAN KEPALA SD INTI KABUPATEN KUDUS TAHUN 2014
KECAMATAN | JUMLAH SD INTI | KEPALA SD INTI HASIL PROMOSI | KEPALA SD INTI HASIL MUTASI |
Gebog | 11 | 1 | 10 |
Kaliwungu | 8 | 1 | 7 |
Jati | 8 | 1 | 7 |
Dawe | 11 | 3 | 8 |
Undaan | 6 | 1 | 5 |
Jekulo | 11 | 2 | 9 |
Mejobo | 8 | 3 | 5 |
Bae | 6 | – | 6 |
Kota | 9 | – | 9 |
Jumlah | 78 | 12 | 66 |
Jumlah SD Negeri di Kab. Kudus : 439
Jumlah SD Negeri (INTI) di Kab. Kudus : 78
Jumlah Kepala SD terlantik : 330 (224 Promosi + 106 Mutasi)
Keterangan : Dibandingkan dengan jumlah SD Inti, maka jumlah kepala SD terlantik dari hasil mutasi masih terdapat kelebihann sebanyak 28 personal.