FKWB Dorong Pemkab Kudus Kembalikan HKGS Rp1 Juta per Guru

oleh -947 kali dibaca
Foto Halal Bihalal FKWB. (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Forum Kesejahteraan Guru Wiyata Bhakti (FKWB) Kabupaten Kudus mendorong pemerintah daerah untuk mengembalikan besaran tunjangan honorarium kesejahteraan guru swasta (HKGS) menjadi Rp1 juta per orang, sebagaimana pernah diberlakukan pada awal program tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Silaturrahim dan Halal Bihalal FKWB yang digelar di Gedung Multi Fungsi GOR Wergu Wetan, Sabtu (19/4/2025).

Ketua Panitia, Didik Budi Purnomo, menyampaikan bahwa FKWB merupakan forum yang menaungi para guru non-ASN dan non-sertifikasi dari jenjang PAUD, SD, SMP, dan madrasah negeri dan swasta yang berasal dari berbagai latar belakang, dan dari beragam agama. Forum ini dibentuk sejak 2019 untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan para guru yang belum tersentuh program pengangkatan ASN maupun tunjangan sertifikasi.

“HKGS semula diberikan merata sebesar Rp1 juta, namun sejak pandemi tahun 2021 terjadi penyesuaian karena refocusing anggaran. Saat ini, tunjangan yang diterima bervariasi antara Rp350 ribu hingga Rp1 juta, tergantung beban mengajar, jumlah siswa, dan masa pengabdian,” ujarnya.

Didik menambahkan, FKWB mencatat sekitar 1.900 guru yang tergabung dalam forum, dan berharap pemerintah daerah ke depan tidak hanya menaikkan kembali nilai tunjangan, tetapi juga membuka kesempatan bagi penerima baru, termasuk tenaga kependidikan seperti penjaga sekolah dan staf administrasi.

“Kami ingin semua tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN bisa merasakan manfaat program ini, agar ada keadilan dan semangat kerja yang lebih baik,” katanya.

Acara silaturahim yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan ini juga menjadi ajang mempererat hubungan antaranggota FKWB.

Semangat kebersamaan sangat terasa dalam acara halalbihalal yang digelar dengan iuran sukarela sebesar Rp 20 ribu per anggota itu.

“Kami ingin menumbuhkan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah insaniyah, dan rasa persaudaraan lintas iman di kalangan guru,” tutup Didik.

Sementara itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus, Mukhasiron, yang hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Ia menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan guru wiyata bhakti agar kembali mendapatkan tunjangan penuh.

“Minimal Rp1 juta per guru harus kita perjuangkan. Selama ini masih menggunakan skema lama karena ada refocusing dan transisi pemerintahan. Tapi karena program ini sudah masuk dalam RPJMD, maka wajib dilaksanakan oleh bupati terpilih,” tegas Mukhasiron.

Ia menjelaskan, meskipun belum bisa direalisasikan per Januari 2025 karena Bupati Samani Intakoris baru memasuki masa transisi, namun DPRD akan terus mendorong agar peningkatan kesejahteraan guru segera dilaksanakan. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :