Forum PSP BPR/BPRS 2026, OJK Dorong Industri Makin Sehat dan Kompetitif

oleh -70 Dilihat
Forum Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR/BPRS Se-Jawa Tengah dan DIY Tahun 2026 digelar di Yogyakarta, Rabu (23/9/2026). Forum yang diikuti 178 peserta ini menjadi wadah OJK dan pemangku kepentingan membahas penguatan permodalan, tata kelola, transformasi bisnis, serta daya saing industri BPR/BPRS. (Foto: ist)

Nasional, ISKNEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) agar semakin sehat serta mampu bersaing menghadapi perkembangan sektor keuangan.

Dorongan tersebut disampaikan dalam Forum Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR/BPRS Se-Jawa Tengah dan DIY Tahun 2026 yang digelar di Yogyakarta, Rabu (23/9/2026). Kegiatan itu diikuti 178 peserta yang berasal dari PSP BPR/BPRS, jajaran OJK, pemerintah daerah, hingga pelaku industri perbankan.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY Hidayat Prabowo mengatakan, kondisi perekonomian nasional dan regional yang masih menunjukkan ketahanan perlu dimanfaatkan BPR/BPRS untuk memperkuat fondasi usaha. Penguatan tersebut sekaligus diharapkan meningkatkan peran BPR/BPRS dalam mendukung aktivitas ekonomi di daerah.

Menurut Hidayat, PSP mempunyai posisi penting dalam mengarahkan BPR/BPRS agar dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan. Untuk itu, penguatan kualitas aset, tata kelola perusahaan, pengelolaan risiko, dan permodalan perlu dilakukan bersamaan dengan pengembangan usaha serta inovasi layanan.

“PSP memiliki peran strategis dalam mendorong BPR/BPRS untuk terus tumbuh sehat dan berkelanjutan. Penguatan kualitas aset, tata kelola, manajemen risiko, dan permodalan perlu berjalan seiring dengan pengembangan bisnis dan inovasi,” ujar Hidayat.

OJK juga memberikan perhatian terhadap kualitas aset BPR/BPRS. PSP bersama jajaran pengurus didorong meningkatkan kualitas penyaluran kredit maupun pembiayaan dengan memperbaiki tata kelola, memperkuat manajemen risiko, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mengoptimalkan pengelolaan aset.

Di sisi lain, penguatan permodalan dinilai perlu menjadi bagian dari strategi jangka panjang industri BPR/BPRS. Sejumlah pilihan dapat dilakukan sesuai ketentuan, di antaranya melalui konsolidasi, merger, maupun pengambilalihan usaha. OJK sebelumnya juga mendorong konsolidasi BPR sebagai bagian dari upaya membangun industri yang lebih sehat, efisien, dan berdaya saing.

Dalam forum tersebut, OJK turut menghadirkan Adityo Kusumo dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai narasumber. Ia mendorong pelaku BPR/BPRS untuk tidak ragu melakukan pembaruan model bisnis melalui pemanfaatan teknologi, pengembangan produk dan layanan, peningkatan kompetensi SDM, serta pembenahan tata kelola dan manajemen risiko.

Forum PSP BPR/BPRS ini juga dimanfaatkan sebagai wadah bertukar pandangan antara regulator dan pemegang saham pengendali. Berbagai pembahasan mencakup kondisi terkini industri, kebijakan OJK, serta peluang yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat keberadaan BPR/BPRS di Jawa Tengah dan DIY.

“Kami ingin komunikasi dengan PSP tidak berhenti pada forum formal. Dialog seperti ini penting untuk membangun pemahaman yang sama sekaligus menggali berbagai peluang penguatan industri,” kata Hidayat.

Melalui koordinasi antara PSP, pengurus BPR/BPRS, pemerintah daerah, OJK, dan pemangku kepentingan lainnya, penguatan industri diharapkan dapat terus berlanjut. BPR/BPRS di Jawa Tengah dan DIY diharapkan mampu beradaptasi dengan perubahan, meningkatkan daya saing, serta memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi daerah. (AS/YM)