Kudus, Isknews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus menggelar sosialisasi dan pembentukan kembali Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Kudus Tahun 2025.
Acara berlangsung di Aula Muria BPBD Kudus, dengan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan organisasi yang bergerak di bidang kebencanaan, Rabu (12/02/2025).
Kepala Pelaksana BPBD Kudus, Mundir, menyampaikan bahwa forum ini sebenarnya sudah terbentuk sebelumnya di Kudus, namun dalam perjalanannya sempat mengalami perubahan kepengurusan. Hal ini terjadi karena saat itu Ketua FPRB berasal dari APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia), dan kini dengan adanya perubahan kepengurusan di APINDO, maka diperlukan penyesuaian kembali.
“Forum ini memang sudah ada, namun karena ada perubahan kepengurusan di APINDO, perlu dilakukan pembentukan ulang serta pengenalan kepengurusan yang baru,” ujar Mundir.
Mundir menegaskan bahwa tujuan utama FPRB adalah mengurangi risiko bencana dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Sebagaimana namanya, ini adalah forum pengurangan risiko bencana. Semua unsur harus terlibat—pemerintah, pengusaha, akademisi, media, hingga masyarakat. Semua elemen dalam pentahelix ada di dalamnya,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), akademisi dari Universitas Cendikia Utama, Palang Merah Indonesia (PMI), Ikatan Bidan Indonesia, LPBI, MDMC, serta organisasi relawan kebencanaan lainnya.
Mundir juga menjelaskan bahwa FPRB berbeda dengan program Desa Tangguh Bencana, karena cakupan forum ini berada di tingkat kabupaten.
“Kalau Desa Tangguh Bencana lebih fokus pada tingkat desa, sedangkan FPRB ini cakupannya kabupaten dan anggotanya berasal dari organisasi yang ada di tingkat kabupaten,” jelasnya.
Ia berharap forum ini tidak sekadar menjadi wadah diskusi, tetapi mampu menghasilkan program kerja yang realistis, singkat, padat, serta dapat dilaksanakan dengan anggaran yang ada.
“Jangan sampai program kerja ini memberatkan semua pihak. Mulai dari sebelum bencana, saat bencana, hingga pasca bencana, semua harus bisa bekerja sama dan saling mengisi,” tegas Mundir.
Dalam sesi diskusi, Mundir juga menyoroti tantangan mitigasi bencana di Kudus, seperti banjir akibat pendangkalan sungai dan penyumbatan drainase.
Ia mencontohkan bahwa keberadaan kolam retensi di Jati seluas lima hektare terbukti sangat efektif dalam mengurangi risiko banjir.
“Kolam retensi di Jati ini dampaknya besar sekali, bisa mengurangi banjir dalam waktu cepat. Selain itu, kita juga terus melakukan kegiatan pembersihan sungai dan drainase untuk mencegah genangan,” ungkapnya.
BPBD Kudus berharap melalui FPRB ini, kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana semakin meningkat, serta sinergi antar pihak dapat memperkuat sistem mitigasi dan respons bencana di Kabupaten Kudus. (YM/YM)