Gandeng Kesenian Ketoprak Diskominfo Pati Sosialisasi Bahaya Rokok Tanpa Cukai di Kecamatan Trangkil

oleh -68 kali dibaca
Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati Sosialisasikan tentang bahaya peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati, pada Selasa (4/6/2024).

Isknews.com, Pati – Diskominfo Pati bersama dengan Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) Ketoprak Risma Kuncoro sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal dengan lakon “Alap-Alapan Putri Retno Arum” di lapangan sepakbola Desa/Kecamatan Trangkil, Selasa (4/6/2024).

“Untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal, kami memiliki tugas memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Kita juga menggandeng kelompok ketoprak dan membagi stiker himbauan gempur rokok ilegal saat sosialisasi,” kata Kepala Diskominfo Pati Ratri Wijayanto.

Ratri menjelaskan, dengan adanya pemberian informasi melalui semacam ini kepada masyarakat, dapat memberikan informasi untuk tidak menggunakan ataupun mengedarkan rokok ilegal atau tanpa cukai.

“Sebagai OPD yang mendapatkan DBHCHT. Dana itu kita pergunakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang apa itu rokok ilegal. Selain itu sosialisasi juga dilakukan dengan pemasangan baliho yang berada di perbatasan kabupaten,” jelasnya.(mel/adv)

KOMENTAR SEDULUR ISK :