Gantikan Sudewo, Wabup Pati Risma Ardhi Chandra Ditunjuk sebagai Plt Bupati

oleh -369 Dilihat
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyerahkan langsung surat penugasan kepada Risma Ardhi Chandra di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026), (Foto: Istimewa)

Pati, isknews.com – Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati menyusul penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan tersebut berdasarkan radiogram Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026 yang menugaskan Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Pati. Penugasan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyerahkan langsung surat penugasan kepada Risma Ardhi Chandra di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026). Taj Yasin menegaskan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Saya menitipkan kepada Plt Bupati Pati agar mampu mengoordinasikan pemerintahan serta memberikan ketenangan dan ketenteraman di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” ujar Taj Yasin.

Ia juga menekankan pentingnya soliditas aparatur sipil negara (ASN) dan profesionalitas dalam bekerja. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh dinamika yang sedang terjadi.

Kita harus tetap solid dan fokus bekerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pati,” katanya.

Taj Yasin juga meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mendukung pelaksanaan tugas Plt Bupati Pati. Selain itu, ia mengimbau TNI dan Polri mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya menjalankan tugas sesuai amanat yang diberikan.

Kami siap melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Plt Bupati Pati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Risma Ardhi Chandra.

Ia menegaskan komitmennya menjaga integritas dan akuntabilitas pemerintahan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Kami berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.

Risma Ardhi Chandra juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pati.

Diketahui, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 20 Januari 2026 setelah terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa.

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.