Gas Melon Langka, Musim Hajatan Dan Mantu Dituding Jadi Penyebabnya

oleh -942 kali dibaca

Kudus, ISKNEWS.COM – Beberapa hari terakhir terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram atau gas melon di sejumlah wilayah di Kudus. Hal itu menimbulkan keresahan di masyarakat, sebab sejak konversi minyak tanah ke gas melon beberapa tahun lalu masyarakat beralih total menggunakan gas elpiji 3 kilogram.

Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti melalui Kabid Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen, Imam Prayitno mengungkapkan, penyebab langkanya gas elpiji melon adalah disebabkan banyaknya orang menggelar hajatan.

Tak hanya orang hajat mantu saja, di bulan-bulan yang menurut penanggalan jawa bulan Besar seperti ini banyak sekali orang menggelar hajatan, menikahkan atau mengkhitankan anaknya, tasyakuran, hingga syukuran pergi haji dan nanti pulang haji akan mempengaruhi permintaan elpiji yang sangat tinggi di masyarakat.

“Pola seperti itu sudah menjadi rutinitas dan selalu terulang setiap tahun, sedangkan untuk kegiatan tersebut mestinya masyarakat dengan kesadarannya sudah harus migrasi ke tabung gas 5,5 Kg yang non subsidi, sehingga tidak mempengaruhi langkanya gas melon di pasaran,” ujarnya.

Selain itu alokasi pada September 2017 juga turun sekitar 1,2 persen.

”Berkurangnya alokasi yang berbarengan dengan banyaknya yang punya hajat tentu mempengaruhi kelangkaan di Kudus,” ujarnya.

Dirinya yakin paska musim hajatan berlalu kondisi akan segera kembali normal, karena ini memang siklus tahunan, namun demikian pihaknya tetap tidak tinggal diam. Untuk mengatasi kelangkaan, dirinya sudah mengajukan penambahan fakultatif kepada PT Pertamina dengan alokasi sekitar 1,2 persen atau menyamakan alokasi seperti pada bulan sebelumnya.

Dijelaskannya, alokasi bulan ini sebanyak 633 ribu tabung sedangkan Agustus 2017 sebanyak 641 ribu tabung.

Dia menambahkan saat ini dari Pertamina menyetujui penambahan fakultatif di Kudus disetujui sebanyak 8 Lo atau sekitar 4.480 tabung.

”Tambahan itu sudah mulai didistribusikan mulai 8 September 2017,” tandas Imam.
Disinggung perihal mahalnya harga elpiji yang dijual di tingkat pengecer, dia mengaku tidak bertanggungjawab atas hal itu. Sebab, dirinya tidak memiliki kewenangan di tingkat pengecer, pihaknya hanya bertanggungjawab pada distribusi hingga pangkalan.

”Kalau di pangkalan menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, segera laporkan kepada kami,” pesannya.

Dia menyampaikan, sesuai dengan keputusan Kepala Dinas Perdagangan Kudus HET elpiji 3 kilogram di pangkalan sebesar Rp 18 ribu per tabung. Jika dijual di atas itu akan dilakukan penegasan berupa sanksi. (MK)

KOMENTAR SEDULUR ISK :