Kudus, ISKNEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan DIY bersama Industri Jasa Keuangan di Jawa Tengah bekerja sama dengan Forum Studi Ekonomi dan Hukum Islam (Forshei) menyelenggarakan kegiatan Islamic Financial Challenge (IFC) Regional Jawa Tengah dan DIY 2018 dengan tema “Mewujudkan Jawa Tengah dan DIY Sebagai Poros Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah”.
Penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk mensukseskan misi ketiga yang tercantum dalam roadmap pengembangan keuangan syariah 2017-2019, yaitu “Meningkatkan inklusi produk keuangan syariah dan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk memperbesar pangsa pasar keuangan syariah”.
Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, Aman Santosa menyampaikan bahwa program utama dalam misi tersebut, yaitu optimalisasi promosi keuangan syariah yang dapat diwujudkan dengan cara meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan syariah.
Berdasarkan hasil survey literasi yang dilakukan OJK pada tahun 2016 menunjukkan bahwa tingkat literasi (pemahaman) dan tingkat inklusi (pemanfaatan) masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan syariah masih rendah. Hal tersebut ditunjukkan dengan indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 8,11% dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 11,06%. Sementara indeks literasi keuangan konvensional mencapai 29,66% dan indeks inklusi keuangan sebesar 67,82%.
Salah satu upaya yang dilakukan dalam meningkatkan literasi dan inklusi di Jawa Tengah, OJK bersama Industri Jasa Keuangan turut berperan serta dalam mensosialisasikan produk syariah kepada masyarakat, termasuk diantaranya kegiatan Islamic Financial Challengge (IFC) Regional Jawa Tengah dan DIY 2018 dengan sasaran utama mahasiswa, dosen dan masyarakat dengan rangkaian kegiatan berupa Olympiade Keuangan Syariah, lomba video literasi keuangan, sosialisasi, call paper for dosen dan diakhiri dengan seminar yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, diantaranya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah, Otoritas Jasa Keuangan, Industri Jasa Keuangan dan Akademisi, tambahnya.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Nur Satyo Kurniawan menyatakan bahwa antusiasme peserta baik mahasiswa maupun dosen dalam pelaksanaan kegiatan yang dimulai sejak bulan September 2018 ini sangat tinggi. Rangkaian perlombaan tersebut diakhiri dengan pelaksanaan final perlombaan olimpiade keuangan syariah yang dilakukan pada tanggal 21 November 2018, dengan pemenang sebagai berikut:
Juara pertama : Sdr. Adam Adhe Nugraha dkk (Universitas Gajah Mada)
Juara kedua : Sdri. Nandiyah dkk (UIN Walisongo)
Juara ketiga : Sdr. Muhammad Al Farido A (UIN Sunan Kalijaga)
Harapan pertama : Sdri. Fadhilah Laely Shifa (IAIN Purwokerto)
Adapun juara call paper for dosen, yaitu:
Juara pertama : Sdr. Alex Fahrur Riza (UIN Sunan Kalijaga)
Juara kedua : Sdr. Ratno Agriyanto (UIN Walisongo)
Juara ketiga : Sdr. Muhammad Andryzal Fajar (Universitas Negeri Yogyakarta)
Harapan pertama : Sdr. Hasan Mukhibad (Universitas Negeri Semarang)
Selain itu, dilakukan pula pemilihan video edukasi terbaik diberikan kepada Sdr. Mufti Hadi Wibowo dkk (UNDIP), Sdr. Muhammad Razak Parlindungan (IAIN Surakarta) dan Sdri. Salsabila Fira Nurmadina (UIN Walisongo).
Puncak acara Islamic Financial Challenge (IFC) Regional Jawa Tengah dan DIY 2018 diakhiri dengan seminar dengan tema “Mewujudkan Jawa Tengah dan DIY Sebagai Poros Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah” dengan narasumber Wakil Gubernur Jawa Tengah, Direksi Bank Jateng, Kepala Kanwil Pegadaian, dan diikuti oleh Pimpinan Industri Jasa Keuangan, Akademisi, mahasiswa dan nasabah industri jasa keuangan.
Aman Santosa berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat meningkatkan tingkat literasi dan inklusi masyarakat sehingga dapat mempercepat pertumbuhan keuangan syariah di di Jawa Tengah dan DIY. Meskipun berdasarkan data yang ada, perkembangan Perbankan Syariah di Jawa Tengah dan DIY dari tahun ke tahun senantiasa meningkat, yaitu pada posisi September 2018 secara YoY untuk Aset meningkat sebesar 9,63% dari Rp28,67 triliun menjadi Rp31,44 triliun, pembiayaan meningkat sebesar 19,07% dari Rp19,26 triliun menjadi Rp22,94 triliun dan DPK meningkat sebesar 7,45% dari Rp21,40 triliun menjadi Rp22,99 triliun.
Jawa Tengah pelru berbangga mengingat seluruh kenaikan indikator tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan nasional, dimana untuk Aset, pembiayaan dan DPK masing-masing tercatat sebesar 6,48%, 6,84% dan 6,13% serta didukung dengan indikator perekonomian yang cukup baik, diantaranya pertumbuhan ekonomi mencapai 5,25% atau di atas pertumbuhan nasional sebesar 5,17% dan tingkat inflasi terjaga pada posisi 2,79% atau di bawah tingkat nasional yang mencapai 2,82%, ungkap Aman. Selain itu, kelembagaan syariah dalam bentuk Bank Wakaf Mikro (BWM) yang telah didirikan di Jawa Tengah dan DIY teratat sebanyak 10 BWM dari total keseluruhan sebanyak 35 BWM yang ada di Indonesia, pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin dalam kesempatannya menyampaikan bahwa pengembangan Lembaga Keuangan Syariah hendaknya diimbangi dengan penyediaan SDM pelaksana yang berkualitas serta prasarana pendukung yang memadai. Hal tersebut perlu didukung dengan adanya diseminasi dan edukasi yang berkelanjutan secara luas mengenai fungsi dan keunggulan Lembaga Keuangan Syariah kepada masyarakat.
Taj Yasin menambahkan bahwa dalam mencapai tujuan pengembangan industri keuangan syariah diperlukan tanggungjawab tidak hanya pemerintah maupun Lembaga Keuangan Syariah, namun harus dilakukan secara sinergis dan terintegrasi oleh semua pihak, termasuk ulama, otoritas moneter dan Lembaga Keuangan, dunia usaha, akademisi dan stakeholder terkait lainnya. Selain itu, pelaksanaan kegiatan-kegiatan seperti ini dan atas keterlibatan semua pihak diharapkan dapat meningkatkan optimisme untuk dapat Mewujudkan Jawa Tengah dan DIY Sebagai Poros Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah. (AJ/YM)






