Kudus, isknews.com – Rapat Komisi D dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada, Rabu (13/7/2023) di ruang rapat Komisi D, diputuskan ditunda oleh pimpinan rapat, Ali Ihsan.yang juga Alasan penundaan itu dikarenakan Plt Ketua KONI, Bambang Suliadi tidak bisa hadir karena sedang melaksanakan ibadah haji.
Acara rapat yang dihadiri 9 anggota Komisi D (dari 10 anggota), sempat terjadi ketegangan setelah pimpinan rapat minta rapat diberhentikan dan dijadwalkan kembali. Penghentian itu dikarenakan pengurus KONI yang hadir tanpa ada ketua.
Mendengar permintaan pimpinan rapat yang juga ketua komisi D ini, beberapa anggota komisi yang lain merasa keberatan. Menurut mereka, Raat layak dilanjutkan karena dari Disdikpora dihadiri kepala dinas, Harjuna Widada dan jajarannya, sedangkan dari KONi hanya ada wakil ketua bersama beberapa pengurus lainnya.
“KONI sudah ada wakil ketua dan pengurus lainnya, menurut saya rapat bisa dilanjutkan biar dari KONI menyampaikan progres persiapan Porprov karena Kudus menjadi tuan rumah. Jangan sampai pelaksanaan Porprov gagal atau ada kendala karena membawa nama baik Kabupaten Kudus,” terang salah satu anggota komisi D, H Ilwani.
Tetapi permintaan tersebut ditolak bahkan, sempat memanas dan pimpinan rapat menyarankan H Ilwani keluar ruang jika menolak keputusan pimpinan rapat. Selanjutnya, suasana rapat jadi memanas karena Ali Ihsan dengan Ilwani yang sama-sama kader PKB bersikukuh pada pendapatnya.
Setelah rapat ditutup dan akan diagendakan kembali, sebagian anggota komisi D menilai pimpinan rapat diktator. Tidak berhenti disitu, H Ilwani yang merasa curiga dengan sikap koleganya tersebut, menduga ada sesuatu antara pimpinan rapat dengan perkara KONI yang sedang ditangani Kejari Kudus.
“Saya curiga ada sesuatu dengan pimpinan komisi D ini, tidak salah kalau saya menduga sikapnya itu ada kaitannya dengan KONI,’ tegasnya.
Dalam acara jumpa pers ini, H Ilwani minta agar kejaksaan bertindak lebih cepat menyelesaikan persoalan yang ada di KONI. Bahkan, dia mengusulkan supaya Kejari Kudus juga memanggil semua anggota komisi D untuk dimintai keterangan.
“Sebagai anggota dewan kami punya fungsi pengawasan dan fungsi itu bisa kita maksimalkan dengan minta keterangan kepada Disdikpora serta KONI karena uang yang mereka gunakan adalah uang rakyat dari APBD Kudus,” tandasnya.
Masih menurut H Ilwani, pihaknya menerima informasi bahwa dana KONI sebesar Rp1,8 miliar masih dibawa ketua KONI yang mengundurkan diri yakni, Imam Triyanto. Untuk kejelasan kabar tersebut, dalam rapat saat itu akan dipertanyakan kepada pengurus KONI tentang kebenarannya.
“Kalau memang benar uang sebanyak itu dibawa mantan ketua KONI, sebaiknya diminta pertanggungjawabannya apapun alasannya. Kalau ada yang bilang uang itu dipinjam, menurut saya itu pelanggaran karena tidak boleh meminjam uang dari anggaran yang bersumber dari APBD untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.
Sementara menurut keterangan Wawan ‘Andi Odang’ Pribadi yang ikut dalam jumpa pers mengatakan, ada sejumlah uang yang dibawa mantan ketua Imam Triyanto diambil pada bulan April lalu atau beberapa saat sebelum mengindurkan diri.
Akibatnya, persiapan penyelenggaraan Porprov yang akan berlangsung tak lama lagi dan menjadi tanggungjawab KONI Kudus kini mengalami kesulitan.
“Sebenarnya waktu pengurus KONI mendatangi rapat dengan komisi D, saat itu kita sudah membawa surat mandat dari Plt Ketua,” katanya disela acara jumpa pers yang digelar di Gank Kitchen and Lounge. (Jos/YM).