Kudus, isknews.com – Menghadapi kebijakan baru dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun ajaran 2025/2026, SD 3 Jepang Kecamatan Mejobo, Kudus, bergerak cepat dengan memberikan pendampingan kepada para siswanya dalam pengajuan akun pendaftaran.
Kepala SD 3 Jepang, Eko Mardiana, mengatakan pengajuan akun secara daring menjadi tahap awal dan wajib dalam SPMB, yang tahun ini mulai diterapkan. Karena merupakan hal baru bagi lulusan SD dan orang tua, pihak sekolah merasa perlu turun tangan langsung.
“Ini baru pertama kalinya diterapkan. Karena berbasis online dan belum semua orang tua paham prosesnya, kami bantu agar siswa tidak kesulitan saat mendaftar ke SMP maupun MTs,” ungkap Eko saat ditemui di sekolah, Selasa (10/6/2025).
Ia menjelaskan, dari total 12 siswa kelas 6 yang telah dinyatakan lulus, tiga di antaranya sudah mengajukan akun SPMB hari ini. Sementara siswa lainnya dijadwalkan menyusul esok hari, menyesuaikan kelengkapan dokumen yang harus dibawa.
Menurutnya, sejumlah dokumen penting wajib disiapkan calon peserta didik, antara lain Surat Keterangan Lulus (SKL), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KTP orang tua, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani di atas materai.
“Baru tiga anak yang sudah lengkap dokumennya, khususnya SPTJM. Yang lain menyusul besok,” ujarnya.
Eko menambahkan, proses pengajuan akun berjalan lancar berkat sistem SPMB daring yang sudah cukup stabil. Setelah akun berhasil dibuat, proses berikutnya adalah verifikasi dan validasi dokumen yang dilakukan langsung di SMP tujuan.
“Selama pengisian tidak ada kendala teknis. Website-nya responsif. Tinggal nanti verifikasi di sekolah tujuan masing-masing,” pungkasnya. (AS/YM)