Kudus, isknews.com – Kegiatan Pelatihan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes) bagi aparatur pemerintah desa se – Kabupaten Kudus diselenggarakan di aula Kantor BPMPKB kompleks perkantoran Jl. Mejobo Senin, (26/9), pelatihan yang berlangsung dari 26 – 29 September 2016 ini nantinya akan di ikuti secara bergiliran dan pelatihan pertama diikuti desa di kecamatan kota dan kaliwungu, masing masing dua perwakilan.
Rofiq Ka.Bid kelembagaan dan perekonomian Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kudus saat ditemui Isknews.com menyatakan bahwa pelatihan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa tersebut mempunyai arti penting untuk peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam menghadapi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, juga sebagai tindak lanjut telah ditandatanganinya nota kesepahaman Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 900/6271/5J dan MOU-16/K/D4/2015 tanggal 6 November 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan Surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 143/8350/BPD tanggal 27 November 2015 tentang Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa.
Rofiq mengatakan upaya pemantapan penyelenggaraan pemerintahan desa perlu dilakukan secara berkelanjutan. Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Kudus telah mengambil langkah-langkah sebagai upaya penguatan desa dan sumber daya di desa melalui:
1. Mempersiapkan/melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparat desa.
2. Penguatan administrasi keuangan desa untuk menghadapi dana desa, khususnya yang bersumber dari APBN baik melalui bimbingan teknis, pendidikan dan pelatihan, maupun sosialisasi. Kegiatan itu merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) bagi aparatur pemerintah desa dan sebagai upaya dalam rangka pengembangan kemampuan manajerial administrasi dan pengelolaan keuangan desa, serta men-ciptakan aparat yang profesional dalam pelaksanaan administrasi desa, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Rofiq menambahkan meskipun pelatihan berlangsung singkat, mampu memberikan pemahaman dan jawaban terhadap beberapa persoalan yang dihadapi oleh para aparatur pemerintah desa dalam melaksanakan penatausahaan keuangan desa. Kepada para narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jateng dan satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Kudus, Rofiq berharap dapat memberikan bimbingan berdasarkan kompetensi keilmuan dan pengalaman praktis di lapangan. Rofiq mengatakan para aparatur pemerintah desa dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh agar bekal pengetahuan dan keterampilan yang didapatkan menjadi modal dalam menatausa-hakan keuangan di desa, karena bagaimanapun ini sebagai bekal mereka sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa “Pungkasnya.(AS)