Hari Ke Dua Demo di Gedung DPRD Grobogan, Ketua Dewan Temui Massa Unjuk Rasa

oleh -298 Dilihat

Grobogan, isknews.com – Ketua DPRD Grobogan Bersedia Temui Demonstran Dari Mahasiswa Grobogan Minggu, (31/08/2025).

Peserta aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Grobogan yang berjumlah ratusan orang mendatangi Gedung DPRD dan Mapolres Grobogan Minggu ,(31/08/2025).

Dalam aksinya, massa lebih awal menyampaikan aspirasinya di depan Mapolres Grobogan dan melanjutkan long march dengan sepeda motor menuju ke Gedung DPRD Kabupaten Grobogan.

Berbekal dengan pengeras suara , koordinator lapangan aksi Rifhan Andi Saputra menyuarakan orasinya juga melalui poster yang bertulis beberapa tuntutan, salah satunya tunjangan kepada dewan 50 Juta Rupiah/ bulan dibatalkan.

Sesampai di depan gedung DPRD Grobogan Rifhan menyuarakan agar Ketua DPRD Grobogan bersedia keluar gedung untuk menemui peserta unjuk rasa, agar mendengar dan menanggapi semua tuntutannya.

Dengan pengawalan ketat dari TNI POLRI, Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artani akhirnya bersedia menemui massa di depan kantor di dampingi Wakil DPRD yakni Setiawan Joko Purwanto dan Wakil Ketua Komisi D Misbach.

Berikut tuntutan aliansi PMII kepada Ketua DPRD Lusia Indah Artani di depan Gedung DPRD Grobogan :

  1. Batalkan tunjangan DPR sesuai surat B/733/RT.01/09/2024 Tahun 2024 tentang tunjangan Perumahan senilai 50 juta / bulan sampai ada transparansi reformasi nyata.
  2. Segera disahkan Undang -Undang Perampasan aset.
  3. Pecat anggota DPR yang menghina rakyat dan hanya mewakili kepentingan parta politik yang tidak kreditibel
  4. Audit secara transparan lewat badan netral penggunaan anggaran DPR yang mencapai 10 Triliun / Tahun.
  5. Rampungkan anggaran dan potong semua anggaran yang tidak urgent bagi kesejahteraan rakyat.
  6. Tetapkan Key Perfomance Indicator ( KPI) sebagai standart kinerja DPR.
  7. Menuntut Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam penaganan masalah sosial, banjir, drainase kota yang buruk, fasilitas umum, kesehatan dan pendidikan.

Selanjutnya , peserta demonstran menuntut kepada Kapolres dan jajarannya :

  1. Mengutuk keras tindakan represif dan brutalitas aparat kepolisian yang mengakibatkan korban luka dan korban jiwa dalam aksi demonstrasi.
  2. Menuntut Kapolri dan jajarannya untuk bertanggung jawab dan menindak tegas anggotanya yang terlibat kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
  3. Mendorong komnas HAM, Kompolnas, serta pengawas independent lainya untuk segera turun tangan investigasi secara transparan terhadap seluruh pelanggaran yang terjadi.
  4. Usut tuntas pelaku pembunuhan dan pelindas driver ojol sesuai hukum yang berlaku.
  5. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk tidak tutup mata dan segera mengambil langkah tegas menghentikan praktik kekerasan di negara yang semakin sistematis dan terorganisir.
  6. Menuntut Kepolisian Resort Grobogan sesuai tupoksi utama kerja aparat dan profesional dalam menyelesaikan kasus di Kabupaten Grobogan, baik secara internal pemerintahan, pertanian, sipil yakni mafia pertanian, judi, konflik lingkungan dan lain-lain.

Saat menemui demonstran, Lusia menyampaikan , “DPRD merupakan rumah rakyat, silahkan datang menyampaikan aspirasinya, saya selaku Ketua DPRD siap mendengarkan dan menampung seluruh aspirasi adik – adik mahasiwa dan rakyat Grobogan sesuai dengan mekanisme di DPRD, dan kami akan menyampaikan perkembangan semua tuntutan melalui perwakilan adik-adik yang hadir di sini”, terang Lusia.

Usai beberapa tuntutan diterima dan di tanda tangani oleh Ketua DPRD Grobogane Lusia Indah Artani, koordinator aksi Rifhan kembali menyuarakan, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan lebih besar jika tuntutannya tidak segera dipenuhi.

KOMENTAR SEDULUR ISK :